Kemenag: Ramadan di Rumah Tak Mengurangi Kualitas Ibadah

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 17 April 2020
 Kemenag: Ramadan di Rumah Tak Mengurangi Kualitas Ibadah

irjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengimbau agar seluruh umat Islam melaksanakan ibadah di rumah selama Bulan Suci Ramadan, sekaligus mengurangi risiko penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.

Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa "Kita tidak boleh mencari atau menjemput bahaya, dan juga tidak boleh menularkan bahaya itu kepada orang lain".

Baca Juga:

Menag Keluarkan Edaran Tawarih di Rumah dan Salat Id Berjamaah Ditiadakan

"Jangan sampai kita menjemput bahaya, kita berkerumun di suatu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi untuk kita membahayakan diri kita dan juga orang lain," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (17/4).

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di BNPB
Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin . ANTARA/Anom Prihantoro/aa.

Amin menjelaskan, bahwa meskipun sebagai umat Muslim memahami dan menyadari, betapa pentingnya dan betapa mulianya berada atau beribadah di masjid, akan tetapi dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, wajib hukumnya untuk tetap berada dan beribadah di rumah.

Menurut Amin, kualitas ibadah umat Islam tidak akan berkurang dengan berada di rumah dan beribadah di rumah, melainkan keikhlasan, kekhusyuan dan kesucian jiwa. Oleh karena itu, meskipun beribadah di rumah, Insya Allah kualitas ibadah tidak berkurang.

"Kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan oleh lokasi di mana kita beribadah, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan kita, ditentukan oleh kekhusyuan kita, ditentukan oleh kesucian jiwa kita," kata Amin.

Selain itu, Amin juga menganjurkan agar umat Islam tidak melaksanakan buka puasa bersama, seperti yang sering dilaksanakan di kantor-kantor maupun di perjamuan keluarga.

Kemudian, ibadah Salat Tawarih juga dianjurkan agar dilakukan di rumah saja bersama keluarga.

"Kita tidak melaksanakan tarawih bersama, kita melaksanakan di rumah saja, karena sangat berpotensi untuk kita menularkan atau ditularkan ketika kita berkumpul bersama di masjid," kata Amin.

Dengan menjalankan perintah agama dan mengikuti anjuran pemerintah, maka Amin juga mengajak agar semua umat Muslim bersatu untuk berdoa, bermunajat dan bertafakur agar pandemi COVID-19 segera berlalu.

"Sebagai umat beragama di samping kita mengikuti anjuran pemerintah dengan pendekatan saintifik, akademik, dan empiris. Kita harus terus juga melakukan berdoa, bermunajat, bertafakur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, semoga coronavirus ini segera berlalu, bulan Ramadan tiba dan coronavirus berlalu, Insya Allah," pungkas Amin.

Sebelumnya, pada 6 April 2020, Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran mengenai Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Kemenag Imbau Umat Islam Beribadah di Rumah Selama Ramadan

Dalam surat edaran tersebut diatur sejumlah ketentuan yang memusatkan pada kegiatan ibadah tidak dilakukan secara berjamaah di masjid seperti biasa, melainkan di rumah bersama keluarga inti.

"Pelaksanaan shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, ditiadakan. Untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya," mengutip salah satu poin panduan dalam surat edaran.(Pon)

Baca Juga:

Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan Digelar 23 April

#Ramadan #Virus Corona #Kementerian Agama #Umat Muslim
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Masjid Ibnu Abbas, Saksi Bisu Jejak Dakwah Rasulullah di Kota Taif
Masjid Ibnu Abbas di Taif menjadi saksi bisu dakwah Rasulullah SAW saat ditolak penduduk setempat. Kini, masjid bersejarah ini menjadi pusat ibadah dan kajian Islam.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Masjid Ibnu Abbas, Saksi Bisu Jejak Dakwah Rasulullah di Kota Taif
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Fun
10 Rekomendasi Ucapan Selamat Idul Adha, Simpel tapi Menyentuh
10 ucapan Idul Adha simpel, singkat, dan menyentuh hati yang bisa dibagikan untuk mempererat silaturahmi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
10 Rekomendasi Ucapan Selamat Idul Adha, Simpel tapi Menyentuh
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Bagikan