Kembali Berunjuk Rasa, Hari Ini Massa KSPI Akan Kepung DPR


Presiden KSPI Said Iqbal (Foto Facebook)
MerahPutih.Com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelarkan aksi besar-besaran di 10 Provinsi di Indonesia. Aksi tersebut bertujuan untuk memperjuangkan sejumlah isu buruh.
Di Jakarta, aksi terpusat di kawasan Gedung DPR.
Baca Juga:
Diblokade Polisi dan TNI, BEM SI: Gedung DPR Punya Pejabat atau Rakyat?
Salah satunya adalah meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dinaikkan.
Presiden KSPI Said Iqbal menilai, pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor tak cukup.

"Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa," kata Said Iqbal yang dikutip dari keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/10).
Said Iqbal mendesak Presiden Jokowi untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Ia berujar, Jokowi sampai dengan saat ini belum melunasi janjinya untuk segera merevisi PP terkait ketentuan upah minimum tersebut.
Said menjelaskan, revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 penting dilakukan guna mengindahkan aspirasi buruh. Menurutnya, perhitungan formulasi upah minimum yang dilakukan Pemerintah terhadap buruh selama ini tidak tepat.
"Kembalikan hak berunding serikat buruh melalui dewan pengupahan. Saat ini ketentuan upah minimun ditentukan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi jadi tidak dirundingkan dulu dengan dewan pengupahan (three party)," ujarnya.
Baca Juga:
Said Iqbal menyampaikan KSPI dan buruh Indonesia akan fokus pada isu perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia.
"Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Polisi Ngaku Spontan dan Refleks Tembakan Gas Air Mata ke Universitas Atma Jaya
Bagikan
Berita Terkait
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan

TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR

Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo

Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
