Keistimewaan Karantina bagi Pejabat Dibanding Warga Biasa Usai dari Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Desember 2021
Keistimewaan Karantina bagi Pejabat Dibanding Warga Biasa Usai dari Luar Negeri

Ilustrasi - Sejumlah WNA berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan aturan wajib karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia rupanya dikecualikan bagi pejabat negara setingkat menteri dan anggota DPR.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Suharyanto.

"Ini memang ada pengecualian. Sebagai contoh, pejabat negara setingkat menteri dan anggota DPR apabila kembali dari luar negeri memang mendapatkan fasilitas untuk karantina mandiri," katanya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR, Senin (13/12).

Baca Juga:

Kedatangan Penumpang Internasional Meningkat, Tempat Karantina Perlu Ditambah

Pengecualian yang dimaksud, yaitu mereka tidak perlu menjalani karantina di hotel maupun fasilitas karantina terpusat yang sudah disediakan pemerintah.

Karantina mandiri selama ini dipahami publik adalah karantina di rumah sendiri.

"Artinya, karantina mandiri itu tidak ditempatkan di hotel maupun tempat yang disiapkan. Jadi bisa di tempat khusus gitu," kata Suharyanto.

Walaupun mendapatkan keistimewaan, Suharyanto menegaskan, baik pejabat negara maupun anggota DPR tetap wajib melakukan kewajiban karantina selama 10 hari lamanya dan tidak boleh berkeliaran.

Aturan ini sama seperti seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang hendak masuk ke Indonesia.

"Jadi selama 10 hari diharapkan tidak ke mana-mana. Ada batasan-batasannya yang sudah kami sampaikan lewat surat edaran," ujar jenderal TNI bintang tiga ini.

Baca Juga:

Pemprov Jatim Wajibkan Pekerja Migran Mudik Karantina 14 Hari

Ia menyebut, jika ada permasalahan dari karantina mandiri, masyarakat tentunya mengetahui karena saat ini era keterbukaan.

Dia menyebut, permasalahan terkait karantina mandiri tidak terlalu banyak.

"Selama ini hanya ada beberapa permasalahan tapi karena memang sekarang sudah zamannya era komunikasi terbuka sehingga kelihatannya seolah-olah viral gitu. Tapi kalau dilihat persentase, sebetulnya enggak terlalu banyak," urai Suharyanto.

Ia mengatakan, BNPB memang belum mengatur perihal sanksi tersebut.

“Belum ada perumusan. Karena kan yang memang diberikan karantina mandiri selektif, jadi yang sudah dipertimbangkan bahwa mereka-mereka ini tidak mungkin melanggar dan itu kan para pejabat negara," ujar Suharyanto.

Pernyataan BNPB menyusul dengan isu pelanggaran aturan karantina oleh publik figur yang baru pulang usai berlibur ke Turki.

Alih-alih menjalani proses karantina, artis berinidial AD dan istrinya yang juga anggota dewan MJ justru melakukan aktivitas di mal.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari keduanya terkait dugaan pelanggaran karantina tersebut.

Namun, juru bicara Satgas penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito sudah menyatakan, akan menindak siapa pun yang melanggar aturan karantina.

Ia mengatakan, aturan karantina berlaku untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

"Mohon agar siapa pun baik itu masyarakat umum, pejabat, dan public figure perlu saling mengingatkan dan memberi suri tauladan, mematuhi aturan tersebut dan pemerintah akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga keselamatan masyarakat dari COVID-19," ujar Wiku. (Knu)

Baca Juga:

Muhammadiyah Puji Kebijakan Karantina, Masyarakat Tetap Diminta Waspada

#COVID-19 #BNPB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
1.254 Rumah Rusak Akibat Gempa Sulteng, Tiap KK Terima Duit Perbaikan Segini dari Negara
BNPB menyiapkan bantuan stimulan Rp15 juta hingga Rp60 juta untuk rumah rusak akibat gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah. Kabupaten Sigi jadi wilayah terdampak terparah.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
1.254 Rumah Rusak Akibat Gempa Sulteng, Tiap KK Terima Duit Perbaikan Segini dari Negara
Indonesia
Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Akibat Gempa Sulawesi Tengah, Menurut BNPB
Warga yang meninggal di Kabupaten Sigi, wilayah dengan dampak paling signifikan.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Akibat Gempa Sulawesi Tengah, Menurut BNPB
Indonesia
BNPB Sebut Sejumlah Bangunan Rusak Imbas Gempa Bumi M 6,7 di Palu
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemantauan dan pendataan kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,7 yang mengguncang Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6).
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
BNPB Sebut Sejumlah Bangunan Rusak Imbas Gempa Bumi M 6,7 di Palu
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut, BNPB Gerak Cepat Kirim Tim dan Siapkan Evakuasi
Gempa magnitudo 7,6 mengguncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. BNPB bergerak cepat kirim tim, siapkan evakuasi dan bantuan bagi warga terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut, BNPB Gerak Cepat Kirim Tim dan Siapkan Evakuasi
Indonesia
16 Desa di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Terendam Banjir, Longsor Juga Terjadi
Banjir terjadi menyusul hujan dengan intensitas tinggi sejak Kamis (26/3) dini hari.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
16 Desa di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Terendam Banjir, Longsor Juga Terjadi
Indonesia
Sejumlah Provinsi Hadapi Bencana Hidrometeorologi saat Lebaran 2026, Lapor BNPB
BNPB melaporkan sejumlah provinsi menghadapi bencana hidrometeorologi pada 21-22 Maret 2026 atau saat Idul Fitri 1447 Hijriah.
Frengky Aruan - Senin, 23 Maret 2026
Sejumlah Provinsi Hadapi Bencana Hidrometeorologi saat Lebaran 2026, Lapor BNPB
Indonesia
Hujan Ekstrem Picu Banjir, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
Hujan ekstrem yang melanda Jabodetabek, membuat sejumlah wilayah terendam banjir. BNPB pun menggelar Operasi Modifikasi Cuaca.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
Hujan Ekstrem Picu Banjir, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
Indonesia
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera Butuh Waktu 3 Tahun
Untuk ketiga provinsi terdampak bencana pemerintah telah menggelontorkan hingga Rp 205 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera Butuh Waktu 3 Tahun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Bagikan