Kasus Mega Korupsi Asabri, Penyidik Sita Mobil Mewah dan Kapal Milik Para Pelaku

Asabri (Antaranews)
Merahputih.com - Jampidsus Kejaksaan Agung menyita satu kendaraan mewah dan kapal sebagai barang bukti dalam kasus korupsi. Barang bukti ini diduga milik para pelaku dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero).
Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.
Baca Juga
"Barang bukti yang disita satu unit mobil Ferari, satu kapal, dokumen kepemilikan kapal dan tanah," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (11/2).
Sejumlah barang bukti yang disita adalah milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Lalu, barang bukti yang disita dari Heru Hidayat yakni satu mobil Ferari tipe F12 Berlinetta nopol B 15 TRM berikut STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan.
Adapula sebuah kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal barge/ tongkang dan 10 kapal tug boat.

Sementara barang bukti yang disita dari Benny Tjokrosaputro adalah tanah seluas 194 hektare terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB). Lokasinya berada di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kemudian tanah seluas 33 hektare yang terdiri dari 158 sertifikat HGB di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Rangkas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Baca Juga
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Terkait Kasus Korupsi PT Asabri
Delapan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011-Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W. Siregar, dan Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.
Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Legislator Minta Kebijakan Co-Payment Ditinjau, Harus Utamakan Keadilan dan Perlindungan Masyarakat

Beri Perlindungan Mega Insurance Hadirkan Asuransi PA untuk Pemudik Lebaran 2025

Aset Industri Asuransi Indonesia Tembus Rp 1.000 Triliun, OJK Susun 3 Aturan Tata Kelola Baru

Sun Life Indonesia dan CIMB Niaga Jalin Kemitraan Bancassurance hingga 2039

5 Alasan Kuat Mesti Memiliki Asuransi Kesehatan Swasta

Jeffry Haryadi Ditunjuk Jadi Dirut Baru ASABRI

Respons Menperin Soal Wacana Mobil dan Motor Wajib Asuransi

Jokowi: Pemerintah Belum Bahas Program Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor

Berlaku Tahun Depan, Mobil dan Motor Bakal Wajib Asuransi

MDRT Day 2024 Bertekad Dorong Potensi Industri Asuransi Indonesia
