Kapolri Sebut Pemeriksaan Ferdy Sambo Hampir Rampung
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Proses pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hampir rampung.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya tengah melengkapi berkas perkara tersebut untuk dikirimkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga:
"Ferdy Sambo pemeriksaannya sudah mendekati penyelesaian, kita sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada karena berkas sudah kita kirim," kata Sigit di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (28/8).
Sigit menjelaskan, proses kelengkapan berkas terkait hasil putusan pelanggaran etik Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo, atas kasus pembunuhan Brigadir J.
"Tinggal kita menambah kemarin yang kita tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara, terkait berkas perkara tindak pidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, terhadap tersangka Ferdy Sambo dan empat lainnya telah mendekati lengkap.
"Untuk kasus utamanya Pak FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap," imbuh Sigit.
Lebih lanjut Sigit mengatakan jika berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka penyidik bisa langsung melimpahkan tersangka maupun barang bukti.
"Sementara yang lain terkait dengan obstruction dan kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses akan menyusul kemudian," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit