Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah). (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo berpengaruh terhadap seluruh satuan tugas yang dinaungi mantan Kadiv Propam Polri itu.
Teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menghentikan seluruh kegiatan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih Polri yang dipimpin Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Irjen Napoleon Apresiasi Kinerja Polri atas Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka
"Pada malam hari ini Kapolri secara resmi menghentikan kegiatan. Artinya sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8).
Salah satu alasan diberhentikannya Satgasus yang berdiri sejak 2017 ini adalah faktor efektivitas kinerja organisasi.
"Maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan bahwa tugas ke depannya bisa dilakukan oleh satuan kerja Polri sehingga Satgasus dianggap tidak diperlukan lagi.
Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo pertama kali menjabat Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.
Baca Juga:
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
Saat itu Irjen Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Saat Satgasus Merah Putih dipimpin, Sambo juga pernah membongkar kasus narkotika jumbo.
Dia dan timnya sempat mengungkap kasus sabu 821 kilogram di Serang pada 19 Mei 2020. Setelah itu, tim juga membongkar peredaran 402 kilogram sabu-sabu jaringan Iran di Sukabumi pada 4 Juni 2020.
Sementara itu, Tim khusus (timsus) Polri telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8). Dalam pemeriksaan itu, terungkap alasan Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC.
Berdasarkan keterangan Fredy Sambo, lanjut Andi, Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Namun, Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.
"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum J," sambungnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit

Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap

Kondisi Terkini di Sekitar Mako Brimob Kwitang: Lalu Lintas Lancar, Aparat TNI dan Brimob Masih Siaga

Pasukan Oranye dan TNI Bersihkan Sisa Demo di Mako Brimob Kwitang, Lalu Lintas Sudah Normal

Situasi Demo Terkini: Halte Transjakarta dan Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Aksi Bentrok Massa dengan Aparat kepolisian di Mako Brimob Kwitang Jakarta

Suasana Aksi Demo Geruduk Mako Brimob Kwitang Jakarta Memanas

Aksi Massa Driver Ojol Geruduk Mako Brimob Kwitang Jakarta

Gas Air Mata Meluncur Keluar dari Dalam Mako Brimob, Massa Bakar Mobil dan Motor Hingga Asap Membubung ke Langit

Sejumlah Kereta Api Jarak Jauh Berangkat dari Stasiun Jatinegara Buntut Demo di Kwitang, Ini Daftarnya
