Kapolda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Aduan Kejahatan Jalanan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 17 November 2022
Kapolda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Aduan Kejahatan Jalanan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat ditemui di Kodam Jaya, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya bakal makin dimudahkan untuk melaporkan segala tindak kejahatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun meluncurkan aplikasi Ada Polisi yang bisa di-download di ponsel.

Aplikasi ini diklaim untuk menjawab keluhan atau keresahan masyarakat terkait gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga:

Polda Metro Awasi Lokasi Nobar Piala Dunia

Menurut Fadil, aplikasi Ada Polisi berorientasi pada pencegahan, terkhusus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Aksi nyata di lapangan tetap diperlukan," ungkap Fadil di sela peluncuran di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11).

Fadil menjelaskan, nantinya masyarakat bisa mengadukan keluhan yang ada melalui aplikasi Ada Polisi.

Menurut dia, hadirnya aplikasi ini tentunya mempermudah pengaduan terkait kejahatan maupun permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Dengan aplikasi Ada Polisi ini, sarana mempermudah mencapai tujuan tanpa melewatkan interaksi," ujar pria penggemar olahraga sepak bola dan bulu tangkis ini.

Fadil juga menyebut meskipun kejahatan yang disasar dalam aplikasi ini merupakan kejahatan jalanan, namun nantinya diharapkan bisa ada perluasan. Termasuk menerima aduan terkait kejahatan narkoba.

"Nanti bisa yang lain seperti narkoba atau apa sesuai spesifikasi wilayah tersebut," tutur lulusan AKPOL 1991 ini.

Baca Juga:

Polda Metro Terima Hibah 70 Kamera ETLE dari Pemprov DKI Jakarta

Pada kesempatan yang sama, Fadil menekankan pentingnya soliditas dalam mencegah dan mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas di Jakarta dan sekitarnya.

"Kita kompak kita solid apa pun bisa kita hadapi. Tapi kalau kita sudah tidak solid, rukun, wassalam deh (kejahatan)," terangnya.

Fadil juga menjelaskan, tidak semua persoalan masyarakat harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Namun, yang terpenting warga ikut guyub dan rukun dalam menjaga situasi kamtibmas Jakarta yang kondusif.

"Kalau kita hanya berorientasi pada penegakan hukum, maka ini tidak akan selesai," tutup mantan Kapolres Jakarta Barat dan Kapolda Jawa Timur ini. (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Metro Instruksikan Jajarannya Utamakan Pencegahan saat Tangani Massa

#Polda Metro Jaya #Kapolda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan