Kapolda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Aduan Kejahatan Jalanan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 17 November 2022
Kapolda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Aduan Kejahatan Jalanan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat ditemui di Kodam Jaya, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya bakal makin dimudahkan untuk melaporkan segala tindak kejahatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun meluncurkan aplikasi Ada Polisi yang bisa di-download di ponsel.

Aplikasi ini diklaim untuk menjawab keluhan atau keresahan masyarakat terkait gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga:

Polda Metro Awasi Lokasi Nobar Piala Dunia

Menurut Fadil, aplikasi Ada Polisi berorientasi pada pencegahan, terkhusus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Aksi nyata di lapangan tetap diperlukan," ungkap Fadil di sela peluncuran di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11).

Fadil menjelaskan, nantinya masyarakat bisa mengadukan keluhan yang ada melalui aplikasi Ada Polisi.

Menurut dia, hadirnya aplikasi ini tentunya mempermudah pengaduan terkait kejahatan maupun permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Dengan aplikasi Ada Polisi ini, sarana mempermudah mencapai tujuan tanpa melewatkan interaksi," ujar pria penggemar olahraga sepak bola dan bulu tangkis ini.

Fadil juga menyebut meskipun kejahatan yang disasar dalam aplikasi ini merupakan kejahatan jalanan, namun nantinya diharapkan bisa ada perluasan. Termasuk menerima aduan terkait kejahatan narkoba.

"Nanti bisa yang lain seperti narkoba atau apa sesuai spesifikasi wilayah tersebut," tutur lulusan AKPOL 1991 ini.

Baca Juga:

Polda Metro Terima Hibah 70 Kamera ETLE dari Pemprov DKI Jakarta

Pada kesempatan yang sama, Fadil menekankan pentingnya soliditas dalam mencegah dan mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas di Jakarta dan sekitarnya.

"Kita kompak kita solid apa pun bisa kita hadapi. Tapi kalau kita sudah tidak solid, rukun, wassalam deh (kejahatan)," terangnya.

Fadil juga menjelaskan, tidak semua persoalan masyarakat harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Namun, yang terpenting warga ikut guyub dan rukun dalam menjaga situasi kamtibmas Jakarta yang kondusif.

"Kalau kita hanya berorientasi pada penegakan hukum, maka ini tidak akan selesai," tutup mantan Kapolres Jakarta Barat dan Kapolda Jawa Timur ini. (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Metro Instruksikan Jajarannya Utamakan Pencegahan saat Tangani Massa

#Polda Metro Jaya #Kapolda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Bagikan