Kapolda Metro Belum Bisa Pastikan Kehadiran Firli saat Pemeriksaan Besok


Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Foto: MP.Kanu)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Pimpinan KPK.
Namun, di hari yang sama, Firli juga dipanggil oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Kembali Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Besok
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya akan menunggu kedatangan Firli.
"Dasar panggilan kan besok, kita lihat saja besok datang atau nggak," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).
Karyoto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewas KPK terkait jadwal pemeriksaan tersebut. Namun, pemeriksaan Firli masih dijadwalkan besok.
"Nanti saya tanya Dirkrimsus, sudah koordinasi belum dengan Dewas. Kalau yang sudah betul-betul ter-issue dari Polda Metro untuk panggilan besok," ujar Karyoto yang pernah berdinas di KPK sebagai Deputi Penindakan ini.
Firli sedianya diperiksa untuk kedua kalinya pada Selasa (7/11) pekan lalu. Namun, Firli absen dengan alasan ada kegiatan di Aceh.
Penyidik lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa besok. Surat panggilan sudah dikirim dan diterima di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/11) lalu.
Baca Juga:
Kata Polda Metro Usai Ketidakhadiran Firli dalam Pemeriksaan Hari Ini
Diketahui, Dewan Pengawas KPK juga mengagendakan klarifikasi terhadap Firli terkait pertemuannya dengan SYL.
Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus pemerasan ini ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 70 orang saksi serta lima ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober.
Selain itu, polisi juga menggeledah dua rumah milik Firli pada 26 Oktober lalu.
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Pasca penggeledahan itu, polisi telah memeriksa Alex Tirta selaku penyewa rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. (Knu)
Baca Juga:
Kata Polda Metro Usai Ketidakhadiran Firli dalam Pemeriksaan Hari Ini
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
