Kaki Tangan Kartel Narkoba Asal Brasil Selundupkan Kokain Cair ke Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Maret 2023
Kaki Tangan Kartel Narkoba Asal Brasil Selundupkan Kokain Cair ke Jakarta

Konferensi pers kasus penyelundupan kokain cair di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelundupan narkoba ke tanah air seolah tiada hentinya. Bahkan, modus para pelaku jaringan internasional makin hari makin licin demi mengelabui aparat.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea & Cukai membongkar penyelundupan dan peredaran narkotika kokain cair di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, belum lama ini.

Kepala Bea & Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot S mengatakan, tersangka GPS warga negara Brasil membawa narkotika kokain cair dengan cara dimasukan ke dalam enam botol kemasan sampo.

Baca Juga:

Artis AZ Lagi-Lagi Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

“Pihak Bea & Cukai curiga dengan sampo bawaan tersangka, yang ketika dicium berbau menyengat," katanya di Polda Meto Jaya, Rabu (15/3).

Kemudian pihak Bea & Cukai melakukan tes terhadap cairan sampo hasilnya negatif.

"Kami lalu melakukan tes kembali dengan cara dibakar, hasilnya ada dua larutan yang berbeda. Satu larutan dinyatakan positif narkoba,” terang Gatot.

Menurut Gatot, tersangka membawa enam botol sampo yang berisi cairan kokain dengan dimasukan ke dalam dua tas yang terpisah dari Brazil.

"Tersangka berangkat dari Rio De Janeiro ke Sao Paulo dan dari Sao Paulo ke Doha Qatar kemudian ke Bandara Soekarno Hatta," sebut Gatot.

Baca Juga:

Kolombia Rencanakan Relokasi 'Kuda Nil Narkoba'

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku disuruh oleh warga Brazil yang tidak diketahui namanya untuk menyelundupkan kokain cair ke Indonesia.

Mukti meyakini, Jakarta menjadi bisnis peredaran narkoba yang sangat menjanjikan bagi pengedar asing jaringan internasional.

"Saya ingatkan kepada orang asing untuk berhenti mengedarkan narkoba di Indonesia. Karena kami bekerja membongkar peredaran narkoba,” ucap Mukti yang memakai kemeja putih ini.

Tersangka telah diketahui sudah dua kali datang ke Indonesia, sebelumnya pada bulan November 2021.

Adapun motif tersangka melakukan tindak pidana ini karena terpaksa demi keselamatan keluarganya yang terancam oleh jaringan kartel mafia narkoba di Brasil.

"Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 2 ribu ml (2 liter) kokain atau setara dengan 2 kg kokain senilai Rp 20 miliar," jelas Mukti yang mendapat promosi menjadi Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri ini.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Jaksa Agung Keluarkan Aturan Baru Pengguna Narkoba Dapat Restorative Justice

#Narkoba #Kasus Narkoba #Brasil
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 18 kartel narkoba berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Indonesia
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Inisiator GNK, Habib Syakur, dukung penuh langkah tegas aparat terhadap bandar narkoba demi selamatkan generasi muda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Aksi ini dinilai bukti implementasi arahan Presiden Prabowo memberantas narkoba hingga ke akar dengan penindakan tegas dan rehabilitasi.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Indonesia
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Onad telah dipindahkan ke sebuah panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan selama 3 bulan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Indonesia
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Artis Leonardo Arya alias Onad (OL), terduga pengguna ganja dan ekstasi, disetujui BNNP untuk rehabilitasi rawat inap di Ultra Jakarta Selatan atas permohonan keluarga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Indonesia
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di Sunter, Jakarta Utara.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Indonesia
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Untuk sementara ini, Onad berstatus korban penyalahgunaan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Indonesia
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
BNNP akan merekomendasikan apakah tersangka layak menjalani rehabilitasi atau tetap diproses secara hukum.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Indonesia
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Artis Onad (Leonardo Arya), vokalis Killing Me Inside, jalani asesmen di BNNP DKI terkait kasus narkoba atas pengajuan keluarga
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Indonesia
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Onad sampai saat ini masih berstatus sebagai korban.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Bagikan