Kakanwil Kumham DKI Singgung Kamar Khusus Richard Eliezer di Lapas Salemba

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Februari 2023
Kakanwil Kumham DKI Singgung Kamar Khusus Richard Eliezer di Lapas Salemba

Anggota LPSK tiba di Lobby Bareskrim Polri untuk proses pemindahan Bharada Richard Eliezer untuk menjalani eksekusi penahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). (ANTARA/Laily Rahmawat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer resmi jadi penghuni Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Senin (27/2).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ibnu Khaldun mengatakan, hal tersebut adalah permintaan dari pihak aparat hukum.

"Sesuai sinergitas yang telah dibangun selama ini dan sesuai dengan persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang mengarahkan kepada kami untuk penerimaan Richard di Lapas Salemba," katanya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kapolri Beri Hadiah dan Kenaikan Pangkat untuk Richard Eliezer

Terkait permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa Richard termasuk justice collaborator yang harus dilindungi, Ibnu menyatakan, biasanya pihaknya akan menerima surat resmi terkait hal tersebut.

"Ketika kami terima surat dari LPSK, pasti ada langkah-langkah dan biasanya itu penanganannya bukan hanya lapas dan kanwil saja, tetapi nantinya akan ada pendampingan dari LPSK," jelasnya.

Ibnu menuturkan, LPSK akan datang dan melihat terkait penempatan kamar yang akan ditinggali oleh Bharada Richard.

"Bagaimana itu sebagai protap yang selama ini sudah lakukan dengan LPSK," tandasnya.

Kemudian, Ibnu menyatakan akan ada kamar khusus untuk Bharada Richard. Kamar tersebutlah yang akan dilihat oleh LPSK.

"Ada, pasti ada. Nanti kan juga kita lihat bagaimana rekomendasi dari LPSK," katanya.

Baca Juga:

Eksekusi Richard Eliezer ke Lapas Salemba Dijaga Ketat

Sekadar informasi, Richard telah dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, terpidana telah berangkat dari Rutan Bareskrim Polri pada pukul 14.00 WIB.

"Saya juga tidak tahu lewat mana," kata Syarief saat dihubungi wartawan.

Terkait pemindahan secara sembunyi-sembunyi itu, Syarief mengaku bahwa tidak mengetahuinya. Sebab hal itu menjadi teknis aparat di lapangan. (Knu)

Baca Juga:

Kejari Jaksel Eksekusi Richard Eliezer ke Lapas Salemba Hari Ini

#Pembunuhan #LPSK #Rutan Salemba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Hasil penyidikan kepolisian ternyata pelaku Heryanto telah lama memendam ketertarikan seksual terhadap korban Dina Oktaviani.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Indonesia
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan cara Ammar Zoni bertransaksi narkoba di dalam Rutan Salemba.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Bagikan