Jokowi Minta Distribusi Obat Pasien Isoman COVID-19 Dipercepat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 Februari 2022
Jokowi Minta Distribusi Obat Pasien Isoman COVID-19 Dipercepat

Tangkapan layar Presiden Jokowi. (ANTARA/Nur Imansyah). (1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal keterlambatan distribusi obat telemedicine bagi pasien COVID-19.

KSP telah mendapat laporan adanya keluhan soal distribusi obat telemedicine. Temuan itu lalu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko langsung kepada Presiden.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk memeriksa penyebabnya kenapa dan memastikan obat bisa tiba dalam hitungan jam," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo kepada wartawan, Rabu (2/2).

Baca Juga:

Dinkes Kota Bogor Ungkap 31,1 Persen Tempat Tidur RS Terisi Pasien COVID-19

Telemedicine merupakan layanan medis online untuk mendapat pelayanan kesehatan dari jarak jauh. Layanan itu disediakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi pasien virus corona (COVID-19) yang isolasi mandiri.

Pasien COVID-19 bisa berkonsultasi online dan mendapat paket obat secara gratis melalui layanan itu. Syaratnya, pasien harus melakukan tes PCR lebih dulu di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan.

Menurut Abraham, Presiden Jokowi sangat detail memastikan kesiapan penanganan pandemi. Kesiapan bukan hanya dari aspek kesehatan dan ekonomi, tetapi juga pendidikan, dan keamanan.

"Intinya Presiden (Jokowi) selalu mengharapkan yang namanya pelayanan kepada masyarakat harus selalu diperhatikan," imbuh Abraham

Baca Juga:

Penyebab Pasien COVID-19 Melonjak dalam Sepekan Terakhir

Abraham juga mengingatkan, saat ini 44 persen keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) COVID-19 rumah sakit (RS) di Jakarta dipenuhi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan, per data 30 Januari 2022.

Padahal, lanjut dia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, RS diperuntukkan kepada mereka yang sakit sedang, berat, komorbid, dan lansia.

Sementara bagi yang tanpa gejala atau OTG dan sakit ringan, diharapkan cukup melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat jika tempat tinggal tidak memadai untuk melakukan isoman.

"Kalau mau melewati pandemi ini dengan baik, prioritaskan RS untuk mereka yang betul-betul membutuhkan. Jangan terlalu panik, gejala sedikit langsung ke RS," ungkap Tenaga Ahli Utama KSP itu.

Lebih jauh, Abraham menjelaskan, sesuai laporan WHO karakteristik Omicron berbeda dari Delta, dengan derajat keparahan Omicron juga lebih ringan. Atas dasar itu, lanjut dia, pemerintah menggunakan pendekatan yang berbeda pula dalam menangani Omicron.

"Di tingkat hilir sosialisasi dan edukasi karantina mandiri secara masif akan dilakukan agar masyarakat memiliki pemahaman soal Omicron dan tidak panik berlebihan," terang Abraham.

Di sisi lain, pemerintah akan melakukan kontrol ketat terutama pada daerah-daerah penyumbang kasus Omicron terbesar, agar peluang terjadinya transmisi lokal bisa ditekan dan dicegah.

"Melonjaknya jumlah kasus tetap menjadi perhatian serius pemerintah. Dan ini perlu kontrol ketat, agar transmisi lokal tidak semakin tinggi," tutup Abraham. (Knu)

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Tambah 16.021, Kasus Aktif Jadi 81.349

#Breaking #COVID-19 #Kasus COVID-19 #Omicron
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan