Jokowi Harap Istana Negara Pindah ke Ibu Kota Baru pada 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Januari 2022
Jokowi Harap Istana Negara Pindah ke Ibu Kota Baru pada 2024

Tangkapan layar Presiden Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau secara daring. ANTARA/Indra Arief.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemindahan sejumlah kantor dan kementerian ke ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur akan dilakukan secara bertahap.

Pemindahan Istana Negara, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan dilakukan beberapa tahun mendatang.

"Pada tahun 2024 yang diharapkan sudah pindah Istana," kata Jokowi yang dikutip di Jakarta, Rabu (19/1).

Baca Juga:

Mabes Polri Bersiap Pindah ke Ibu Kota Baru

Selain Istana, sebanyak empat sampai enam kementerian juga akan dipindahkan ke IKN baru pada 2024.

"Yang penting infrastruktur terlebih dahulu," tegas Jokowi.

Dia menekankan, IKN baru harus mencerminkan kota yang sehat, efisien, produktif, dan berkonsep zero emission.

Pemindahan ibu kota baru merupakan strategi pemerintah agar pembangunan dan ekonomi di Indonesia merata.

"IKN ini adalah strategi pemerataan karena saat ini terkonsentrasi di Jawa. Jangan terkesan ada kotak-kotak karena pendanaan dari APBN," kata Jokowi.

Usai pemerintah dan DPR mengesahkan UU Ibu Kota Negara (IKN), muncul nama-nama yang kemungkinan akan menjadi calon kepala otorita di Nusantara. Jokowi berharap dua kriteria ini ada di calon pemimpin di IKN.

"Kalau saya penginnya ada latar belakang arsitektur dan punya pengalaman sebagai kepala daerah," harap Jokowi.

Baca Juga:

MPR Desak Dilakukan Referendum Pemindahan Ibu Kota Negara

Dia pun memperkirakan, proses perpindahan ke ibu kota negara baru tersebut akan memakan waktu hingga 20 tahun.

“Ibu kota ini perkiraan akan berlangsung 15-20 tahun ke depan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, rencana pemindahan ibu kota negara "Nusantara" dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kian nyata.

Pada Selasa (18/1), Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi undang-undang (UU) melalui rapat paripurna DPR RI.

Salah satu yang diatur dalam draf tersebut yakni lembaga Otorita IKN Nusantara.

Menurut Pasal 4 UU IKN, Otorita IKN Nusantara merupakan lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara. Lembaga itu selambat-lambatnya beroperasi akhir tahun ini. (Knu)

Baca Juga:

Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur, DPRD DKI: Ekonomi Jakarta bakal Anjlok

#Pemindahan Ibu Kota #Istana Negara #Presiden Jokowi #IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
Kopassus Pastikan Narasi Pangkopassus Pukul Protokoler Istana Hoaks
Melalui akun Instagram Kopassus @penkopassus, Selasa (21/4), Kopassus mencantumkan unggahan informasi tersebut tetapi dengan label Hoax dan Fake News.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Kopassus Pastikan Narasi Pangkopassus Pukul Protokoler Istana Hoaks
Indonesia
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah melakukan pembersihan lahan seluas 3,24 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kalimantan Timur.
Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Indonesia
Diingatkan Segera Berkantor di IKN, Gibran Ajak Balik Anggota DPR Ikutan Pindah
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono memastikan Wapres Gibran sudah bisa berkantor di IKN mulai tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Diingatkan Segera Berkantor di IKN, Gibran Ajak Balik Anggota DPR Ikutan Pindah
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global
Prabowo menegaskan pemerintah mampu menavigasi berbagai tantangan global sekaligus menjaga stabilitas nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global
Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Semua Pejabat Tinggi Negara di Istana, Urusan Penting Terkait dengan Kondisi Global
Presiden ingin menyampaikan langsung arahan kepada seluruh jajaran pejabat agar terdapat kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Semua Pejabat Tinggi Negara di Istana, Urusan Penting Terkait dengan Kondisi Global
Bagikan