Jiwasraya Ambruk, Hexana Tri Sasongko Diminta tidak Lepas Tangan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Juli 2020
Jiwasraya Ambruk, Hexana Tri Sasongko Diminta tidak Lepas Tangan

Logo Jiwasraya (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di balik ambruknya PT Asuransi Jiwasraya ada peran Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko. Bahkan, Hexana dianggap sengaja suntik mati jiwasraya.

Hal ini diutarakan oleh Penasihat Hukum Heru Hidayat, Aldres Napitupulu dalam sidang lanjutan perkara Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (13/7).

Baca Juga

PN Jakarta Pusat Kembali Gelar Sidang 'Window Dressing' Jiwasraya

Menurut Aldres, Hexana tidak bisa lepas tangan dalam kasus Asuransi tertua di Indonesia. Pasalnya, dia harus bertanggung jawab.

“Jangan bak pahlawan kesiangan. Mau cuci tangan,” tegasnya.

Berdasarkan pada fakta persidangan Senin (6/7) dengan menghadirkan Hexana sebagai Direktur Utama Jiwasraya, Hexana mengakui bahwa menjual premi Jiwasraya Saving Plan (JSP) buat penyangga Jiwasraya.

“Produk yang berisiko tinggi itu pelan-pelan dikurangi bunganya. Itu juga diakui oleh Hexana saat ditanya oleh Hakim minggu lalu," sanbungnya.

Artinya jelas Aldres, Hexana mengakui bahwa JSP itu merupakan bentuk skema restrukturisasi 17 tahunan yakni dari 2009 hingga 2026.

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (tengah) bersama Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga (kiri) dan Analis senior bidang Perasuransian Irvan Rahardjo (kanan) menjadi pembicara pada acara diksusi Penyelesaian Gagal Bayar Jiwasraya di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (tengah) bersama Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga (kiri) dan Analis senior bidang Perasuransian Irvan Rahardjo (kanan) menjadi pembicara pada acara diksusi Penyelesaian Gagal Bayar Jiwasraya di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Dia juga mengakui bahwa bunga JSP itu makin tahun makin turun. Keterangannya ini jelas menegaskan memang Direksi Jiwasraya 2008-2018 merancang produk ini sebagai alternatif restrukturisasi setelah skema PMN dan Zerro Coupon Bond ditolak negara.

Dia mengaku langkah terpaksa. Namun dibuat sedemikian rupa supaya makin tahun bunganya diturunkan agar perusahaan semakin ringan bebannya.

“Berdasarkan skema ini, perusahaan diyakini sudah berjalan smooth secara sehat pada 2026. Saat itulah JSP ini akan dihapus,” jelas Alres.

Intinya terang Aldres, JSP ibarat kata tak ada tali akar pun jadi.
JSP itu sebagai ban seref supaya perusahaan tetap hidup dengan pelan-pelan mengurangi beban demi tertutupnya lubang insolvency Rp 6,7 Triliun yang diderita sejak tahun 2008.

Namun, ujar Aldres, tatkala Hexana duduk memimpin, produk JSP ini dihentikan. Hal ini menimbulkan resiko yang ditanggung Jiwasraya.

“Nah, dia bukannya meneruskan skema restrukturisasi ini yang pada tahun itu (2018) sudah menawarkan bunga turun pada angka 6,5 persen, sudah sama kayak bunga deposito, malah dihentikan,” katanya

Tindakan Hexana ini jelas Aldres semakin terlihat aneh .
Betapa tidak, JSP yang bunganya sudah 6,5 persen disetop, namun justru mengeluarkan Medium Term Note (MTM) atau surat utang jangka menengah dengan bunga 11,5 persen.

Baca Juga

Saksi Ungkap Eks Dirkeu Jiwasraya Pernah Beli Saham Anak Perusahaan Bakrie Group

“Kesannya Hexana menyuntik mati Jiwasraya. Kita akan kejar terus keterangan-keterangannya semoga bisa pula terungkap motivasi apa di balik tindakannya tersebut. Kami harap teman-teman media kawal terus kasus ini dengan fair,” tutupnya

Untuk diketahui saja, kasus Jiwasraya ini sudah berproses di pengadilan.
Hari ini jadwalnya sidang masih akan melanjutkan agenda mendengarkan keterangan dari Hexana selaku Saksi Fakta yang dihadirkan oleh JPU untuk kasus ini. (Pon)

#Jiwasraya #Kasus Jiwasraya
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Izin Usaha Jiwasraya Telah Ditutup, Aset Buat Bayar Nasabah Menolak Restrukturisasi
Saat ini sebanyak 99,9 persen nasabah Jiwasraya telah menyetujui restrukturisasi dan polisnya dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha dari holding BUMN Indonesia Financial Group (IFG).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Maret 2025
Izin Usaha Jiwasraya Telah Ditutup, Aset Buat Bayar Nasabah Menolak Restrukturisasi
Indonesia
Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Malam Ini Langsung Ditahan 
Total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini sekitar Rp 16,8 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Malam Ini Langsung Ditahan 
Indonesia
Aset Jiwasraya Dilelang Buat Jamin Kewajiban ke Pemegang Polis
Jiwasraya masih dalam pengawasan khusus dan dalam proses menyelesaikan Rencana Tindak/Rencana Penyehatan Keuangan Perubahan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Agustus 2024
Aset Jiwasraya Dilelang Buat Jamin Kewajiban ke Pemegang Polis
Bagikan