Jangan Lupa, Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPDB DKI Tahap Kedua dan Ketiga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 Juli 2021
Jangan Lupa, Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPDB DKI Tahap Kedua dan Ketiga

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta hari ini, Rabu (7/7), akan mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap dua untuk SMP, SMA dan SMK, serta tahap ketiga untuk SD.

Pengumuman penerimaan PPDB tahap 2 dan 3 bakal dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB.

"Bagi pendaftaran tahap kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK, PPDB bersama bagi jenjang SMA untuk penerima KJP Plus sekaligus PIP kelas 9 SMP yang masih aktif, serta tahap ketiga bagi jenjang SD,” tulis akun resmi PPDB DKI @officialppdbdki.

Baca Juga:

SMP Swasta Surabaya Dilarang Tarik Biaya PPDB Siswa Jalur Afirmasi

Penerima KJP Plus sekaligus PIP dapat mengikuti PPDB tahap kedua di sekolah swasta mana pun yang berpartisipasi dalam PPDB Bersama.

PPDB sekolah swasta tidak ada batas zona. Jika pendaftar sekolah melebihi daya tampung, penempatan akan ditentukan dengan urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.

PPDB DKI. (Foto:ppdb.jakarta.go.id)
PPDB DKI. (Foto:ppdb.jakarta.go.id)

Pendaftaran calon Peserta Didik Baru (CPDB) DKI tahap ketiga jenjang SD dan PPDB DKI tahap kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK sudah dibuka pada 5 Juli 2021 lalu.

Proses seleksi sendiri berlangsung selama 3 hari terhitung dari tanggal 5 hingga 7 Juli 2021 sampai dengan pukul 16.59 WIB.

Baca Juga:

PPDB Daring Meminimalisasi 'Bangku Kosong' Negeri Aing

Setelah orang tua dan calon siswa menerima hasil pengumuman tahap kedua dan ketiga PPDB diharuskan untuk melakukan lapor diri pada 8 Juli 2021 dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dan 9 Juli mulai 00.01 sampai 14.00 WIB.

Mereka yang ingin lapor diri harus melalui sites resmi Disdik DKI PPDB.jakarta.go.id.

PPDB tahap kedua dan tahap ketiga ini adalah jalur yang bertujuan untuk meminimalisasi bangku kosong akibat kurangnya pendaftar atau CPDB yang tidak lapor diri. (Asp)

Baca Juga:

Jangan Lupa, Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran PPDB SMPN Jalur Zonasi

#Breaking #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #Masuk Sekolah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan