Jamaah Haji 2020: 70 Persen Asing, 30 Persen Warga Arab Saudi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Juli 2020
Jamaah Haji 2020: 70 Persen Asing, 30 Persen Warga Arab Saudi

Ilustrasi - Jamaah menunaikan sholat Tarawih di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, di tengah merebaknya wabah COVID-19, Jumat (24/4/2020). (ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/pras.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi menetapkan porsi jamaah haji tahun ini terdiri dari 70 persen warga asing dan 30 persen warga lokal. Pemilihan jamaah haji 2020 mengikuti standar kesehatan ketat.

Jamaah haji warga negara Saudi diperuntukkan untuk petugas kesehatan dan personel keamanan yang telah pulih sepenuhnya mereka dari COVID-19. Demikian Saudi Press Agency seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

WHO Segera Dapatkan Hasil Awal Uji Coba Obat COVID-19

Mereka akan dipilih dari basis data pasien yang telah sembuh dan memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Pemilihan jamaah haji dari WN Saudi dari kalangan petugas kesehatan dan personel keamanan merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam memberikan perawatan bagi masyarakat saat memerangi pandemi virus corona.

Sementara itu, jamaah haji non-Saudi akan diprioritaskan bagi para pendaftar yang sehat secara medis dan telah menjalani tes PCR dengan hasil negatif COVID-19.

Kemudian, mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya dan berusia 20 hingga 50 tahun.

Mereka yang terpilih akan diminta untuk mematuhi periode karantina yang ditentukan oleh Departemen Kesehatan sebelum dan sesudah melakukan haji.

Salat di Masjidil Haram, Kota Suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2020). ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/wsj.
Salat di Masjidil Haram, Kota Suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (19/5/2020). ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/wsj.

Kementerian menambahkan bahwa warga non-Saudi yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui situs web Kementerian melalui tautan berikut: localhaj.haj.gov.sa

Situs web akan aktif secara daring untuk jangka waktu 5 hari, dari Senin, 6 Juli 2020, hingga Jumat, 10 Juli 2020. Mereka yang memenuhi syarat dapat mendaftar ibadah haji melalui situs tersebut.

Kementerian juga menjelaskan bahwa pemilihan jamaah non-Saudi akan dilakukan secara online dan mencakup pendaftar yang sehat secara medis.

Mereka yang terpilih akan diminta untuk menyerahkan semua dokumen yang diperlukan dalam periode yang telah ditentukan.

Baca Juga:

Virus Corona Brazil: 1.402.041 Kasus dengan 59.594 Kematian

Kementerian menegaskan kembali keinginan pemerintah Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji yang sukses dengan menegakkan standar kesehatan terbaik dan tindakan pencegahan, untuk memastikan keselamatan para peziarah.

Kementerian menambahkan bahwa rencana pengaturan untuk haji 2020 telah dibuat secara khusus, termasuk layanan kesehatan terbaik, serta rencana pembagian jamaah dengan menerapkan semua persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Rencana-rencana ini akan dilaksanakan secara menyeluruh dan ketat untuk memastikan keselamatan semua peziarah. (*)

Baca Juga:

Operasi Militer COVID-19 Penyelamatan Suku Yanomami

#Arab Saudi #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Presiden ingin agar antrean ibadah haji yang saat ini hampir mencapai 30 hingga 40 tahun dapat ditekan menjadi sekitar 26 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Indonesia
Presiden Prabowo Kasih Catatan Khusus untuk Kualitas Layanan Ibadah Haji 2026, Tahun Depan Harus Lebih Baik
Presiden Prabowo meminta kualitas layanan haji terus ditingkatkan, terutama pada aspek konsumsi, akomodasi, dan persiapan layanan yang dilakukan lebih awal.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Presiden Prabowo Kasih Catatan Khusus untuk Kualitas Layanan Ibadah Haji 2026, Tahun Depan Harus Lebih Baik
Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Indonesia
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Penerbangan terakhir Gelombang I dijadwalkan berlangsung pada Selasa dini hari pukul 01.45 waktu Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Olahraga
Uruguay vs Arab Saudi: Green Falcons Diprediksi Babak Belur, El Celeste Kantongi Peluang Menang 64 Persen
Sebaliknya, Arab Saudi dihantui rekor buruk berupa 68 persen kekalahan sepanjang keikutsertaan pada kompetisi sepak bola tertinggi ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 Juni 2026
Uruguay vs Arab Saudi: Green Falcons Diprediksi Babak Belur, El Celeste Kantongi Peluang Menang 64 Persen
Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
Pemulangan jemaah Haji 2026 kini masih berlanjut. Sebanyak 79 ribu orang sudah meninggalkan Arab Saudi.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Kemenhaj melaporkan pemulangan jemaah haji Indonesia 2026. Sebanyak 168 kloter dengan total 66.137 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Indonesia
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan reformasi tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah praktik kartel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Indonesia
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
: Kemenhaj RI menertibkan praktik pelanggaran haji, termasuk penipuan badal haji fiktif, penggelapan dana kurban Rp306,8 juta, serta penyusupan jemaah non-prosedural.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Bagikan