Jaksa Jogja Terciduk OTT KPK di Rumah Kontrakan yang Baru Disewa 8 Bulan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 21 Agustus 2019
Jaksa Jogja Terciduk OTT KPK di Rumah Kontrakan yang Baru Disewa 8 Bulan

Rumah kontrakan Jaksa Kejari Yogyakarta, Eka Safitra yang terkena OTT KPK di Jalan Gang Kepuh, Kampung Petoran RT 02 /RW 08, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/8). (MP/Ism

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Kejari Yogyakarta, Eka Safitra yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta 2019 dengan pagu anggaran Rp10,89 miliar, Senin (19/8).

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eka Safitra (Jaksa Yogyakarta), Satriawan Sulaksono (Jaksa Surakarta), dan Gabriella Yuan Ana (Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri).

Baca Juga: KPK Beberkan Kronologis OTT Jaksa Terkait Suap Proyek Dinas PU Yogyakarta

Eka diketahui ditangkap KPK di rumah kontrakan di Jalan Gang Kepuh, Kampung Petoran RT 02 /RW 08, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.

rumah kontrakan
Rumah kontrakan Jaksa Kejari Yogyakarta, Eka Safitra yang terkena OTT KPK di Jalan Gang Kepuh, Kampung Petoran RT 02 /RW 08, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/8). (MP/Ismail)

Warga setempat, Supriyadi (37), mengaku Eka Safitra yang bekerja sebagai jaksa dikenal sebagai sosok yang jarang bersosialisasi dengan warga. Bahkan, istrinya yang berprofesi sebagai dokter juga jarang bersosialisasi dengan warga.

"Kedua pasangan pasutri ini pendatang yang menyewa rumah di sini. Kendaraan Mitsubishi Pajero Sport biasanya parkir di depan rumah. Tiga hari ini mobil tidak terlihat. Saya kurang tahu ada OTT KPK di rumah Senin kemarin" ujar Supriyadi pada MerahPutih.com, Rabu (21/8).

Baca Juga: KPK Tahan Dirut PT Manira Arta Mandiri dan Jaksa Kejari Yogyakarta

Ketua RT 02, Wakidi (66) mengungkapkan Eka merupakan warga pendatang yang mengontak rumah di Kampung Petoran sejak tanggal 21 Januari 2019. Kalau dihitung sampai sekarang sudah menyewa rumah itu selama delapan bulan.

"Dia (Eka) saat datang ke rumah saya mengajukan izin kontrak rumah mengaku sebagai warga Pekan Baru Riau. Pekerjaan sebagai jaksa," kata dia.

ketua rt
Ketua RT 02 /RW 08, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah memberikan keterangan terkait jaksa Yogyakarta yang ditahgkap KPK, Rabu (21/8). (MP/Ismail)

Selama mengontrak rumah di kampung, lanjut dia, baru dua kali bertatap muka dengan Eka. Eka tinggal di rumah kontrakan bersama istrinya yang berprofesi sebagai dokter.

"Saya tidak tahu ada OTT KPK di runah Eka. Malah tahunya dari media. Selama ini kedua pasutri tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga," tutup dia. (*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor MerahPutih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Buronan KPK, Jaksa Satriawan Sulaksono Senin Malam Masih Terlihat di Rumahnya

#Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan teknis yang dihadapi lembaga antirasuah.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Indonesia
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
Abdul Wahid langsung mengumpulkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau menegaskan dirinya sebagai satu-satunya pusat kekuasaan dengan memakai istilah satu matahari.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Tersangka UPT Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Riau, Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) (tengah) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau Dani M. Nursalam saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/11/2028).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Indonesia
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
KPK menjelaskan para pelaku yang terjaring OTT Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan modus jatah preman (Japrem) dalam aksinya.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Indonesia
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
Uang rupiah disita di Riau, sedangkan dolar AS dan poundsterling ditemukan di rumah pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid yang berada di Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
Indonesia
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
KPK menyita uang Rp 1,6 miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
KPK meminta masyarakat bersabar terkait pengumuman status pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Foto
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pasca terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bagikan