Jaksa Jogja Terciduk OTT KPK di Rumah Kontrakan yang Baru Disewa 8 Bulan
Rumah kontrakan Jaksa Kejari Yogyakarta, Eka Safitra yang terkena OTT KPK di Jalan Gang Kepuh, Kampung Petoran RT 02 /RW 08, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (21/8). (MP/Ism
MerahPutih.com - Jaksa Kejari Yogyakarta, Eka Safitra yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta 2019 dengan pagu anggaran Rp10,89 miliar, Senin (19/8).
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eka Safitra (Jaksa Yogyakarta), Satriawan Sulaksono (Jaksa Surakarta), dan Gabriella Yuan Ana (Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri).
Baca Juga: KPK Beberkan Kronologis OTT Jaksa Terkait Suap Proyek Dinas PU Yogyakarta
Eka diketahui ditangkap KPK di rumah kontrakan di Jalan Gang Kepuh, Kampung Petoran RT 02 /RW 08, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.
Warga setempat, Supriyadi (37), mengaku Eka Safitra yang bekerja sebagai jaksa dikenal sebagai sosok yang jarang bersosialisasi dengan warga. Bahkan, istrinya yang berprofesi sebagai dokter juga jarang bersosialisasi dengan warga.
"Kedua pasangan pasutri ini pendatang yang menyewa rumah di sini. Kendaraan Mitsubishi Pajero Sport biasanya parkir di depan rumah. Tiga hari ini mobil tidak terlihat. Saya kurang tahu ada OTT KPK di rumah Senin kemarin" ujar Supriyadi pada MerahPutih.com, Rabu (21/8).
Baca Juga: KPK Tahan Dirut PT Manira Arta Mandiri dan Jaksa Kejari Yogyakarta
Ketua RT 02, Wakidi (66) mengungkapkan Eka merupakan warga pendatang yang mengontak rumah di Kampung Petoran sejak tanggal 21 Januari 2019. Kalau dihitung sampai sekarang sudah menyewa rumah itu selama delapan bulan.
"Dia (Eka) saat datang ke rumah saya mengajukan izin kontrak rumah mengaku sebagai warga Pekan Baru Riau. Pekerjaan sebagai jaksa," kata dia.
Selama mengontrak rumah di kampung, lanjut dia, baru dua kali bertatap muka dengan Eka. Eka tinggal di rumah kontrakan bersama istrinya yang berprofesi sebagai dokter.
"Saya tidak tahu ada OTT KPK di runah Eka. Malah tahunya dari media. Selama ini kedua pasutri tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga," tutup dia. (*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor MerahPutih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Buronan KPK, Jaksa Satriawan Sulaksono Senin Malam Masih Terlihat di Rumahnya
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK