Istri Sindir Wiranto di Medsos, Tujuh Anggota TNI Dicopot Jabatannya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Oktober 2019
Istri Sindir Wiranto di Medsos, Tujuh Anggota TNI Dicopot Jabatannya

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (6/5) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KSAD Jenderal Andika Perkasa memberikan hukuman tegas kepada tujuh anggota TNI AD karena perilaku istri-istrinya yang nyinyirin insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.

Dua dari tujuh orang itu adalah Kolonel HS dan Serda J, yang dicopot dari jabatannya serta ditahan 14 hari karena kasus tersebut. Kemudian ada juga prajurit dari Korem Padang, Kodim Wonosobo, Korem Palangka Raya, Kodim Banyumas, dan Kodim Mukomuko, Jambi. Salah satu di antaranya dihukum karena yang bersangkutan sendiri yang melakukan kesalahan di media sosial, bukan istrinya.

Baca Juga

Postingan Miring Soal Penyerangan Wiranto, Istri Dandim Kendari Dihukum

"Jadi yang di Korem Padang adalah prajurit kepala itu tamtama, kemudian yang di Kodim Wonosobo itu kopral dua tamtama juga, kemudian yang di Korem Palangka Raya itu sersan dua bintara, Kodim Banyumas ada sersan dua, dan di Kodim Mukomuko di Jambi itu adalah kapten," kata Jenderal Andika Perkasa kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

Hukuman yang diterima 7 prajurit itu pun berbeda-beda. Kasusnya pun umum, bukan hanya postingan soal penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyematkan tanda kehormatan Bintang Eka Paksi kepada dua pimpinan BPK, di Mabesad, Jakarta, Selasa (15/10). (Antara Foto/Syaiful Hakim)
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyematkan tanda kehormatan Bintang Eka Paksi kepada dua pimpinan BPK, di Mabesad, Jakarta, Selasa (15/10). (Antara Foto/Syaiful Hakim)

"Kepada mereka kita lepas dari jabatannya, karena ini memang satu konsekuensi dan pada mereka juga kita jatuhi hukuman disiplin militer. Selain kepada satu orang adalah berupa penahanan ringan maksimal 12 hari. Tapi kepada satu orang karena yang bersangkutan sendiri yang menyalahgunakan social media kita jatuhi tetap hukuman disiplin militer, tapi penahanan berat maksimal 21 hari," tutur Andika.

Baca Juga

Penusuk Wiranto Bakal Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan dan Terorisme

Andika menjelaskan, hukuman disiplin artinya tetap diberikan kesempatan. "Kami tetap memberikan penghargaan terhadap kinerjanya selama ini, kami tetap berharap yang bersangkutan bisa memperbaiki diri. Jadi satu orang yang kita hukum karena kelakuannya sendiri, dah hukuman disiplinnya lebih berat sedikit. Enam orang itu yang istrinya," tambah Andika.

Untuk 7 prajurit yang dihukum itu, TNI AD tidak langsung memberikan jabatan baru, termasuk Kolonel HS. Itu dilakukan agar mereka bisa belajar dari pengalamannya.

"Mereka yang dilepas jabatan itu sementara tidak kita berikan jabatan, hukuman disiplin ini sebetulnya memberikan kesempatan pada mereka. Kita ingin lihat apakah ada perbaikan," kata Andika

Pencopotan itu tidak bukan karena mendukung atau terpapar radikalisme. "Dari awal saya tidak pernah menyebut atau membicarakan radikalisme, tindakan kami murni karena mereka ternyata tidak bisa menjaga bagaimana mereka bersosial media sehingga terjadilah penyalahgunaan," kata Andika.

Postingan Istri Dandim Kendari terkait Wiranto
Postingan FB istri Dandim Kendari (Foto: screenshot FB)

Menantu Hendropriyono ini menegaskan penyalahgunaan di media sosial itu terkait percobaan pembunuhan terhadap Wiranto saat kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, pekan lalu. Andika menekankan peristiwa yang membahayakan nyawa seseorang tidak boleh dianggap main-main.

Baca Juga

Komandan Paspampres Tegaskan Pengamanan Presiden Jokowi Sesuai Standar VVIP

"Maka kami sudah cukup menilai bahwa mereka harus berhenti. Jadi harus ada karena memang tidak bisa, tidak boleh dianggap main-main ini peristiwa yang hampir merenggut nyawa seseorang," ujar Andika.

Andika mengatakan penekanan ini bukan karena yang mengalami percobaan pembunuhan adalah Wiranto. Tapi lebih kepada kemanusiaan.

"Nggak usah kita ngomong pejabat atau bukan pejabat, nggak usah, ini menyangkut nilai kemanusiaan, seseorang yang hampir kehilangan nyawa kemudian dipermainkan, itu saja," tuturnya. (Knu)

#Jenderal Andika Perkasa #Kepala Staf Angkatan Darat #TNI AD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Jenderal Maruli tepat menembak jatuh drone yang disimulasikan sebagai pesawat musuh menggunakan senjata berat artileri pertahanan udara.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Indonesia
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Tema utama Study Visit ini adalah 'Strategi Pembangunan Kekuatan Penerbangan TNI Angkatan Laut dalam Melaksanakan Tugas Mengamankan dan Menegakkan Kedaulatan dalam Perspektif Peperangan Asimetris."
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Indonesia
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Mahasiswa juga mendapatkan tour facility di Pangkalan Udara AL Juanda
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Indonesia
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Nurul mengusulkan agar pemerintah melengkapi peralatan siber yang memadai
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Indonesia
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Nantinya, UU yang baru ini menambahkan dua tugas baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Indonesia
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Itu memang bukan tupoksinya, tapi mereka akan maksimal
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Indonesia
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Kalahkan Senioritas, Perwira Junior Berprestasi Berpeluang Pimpin Jabatan Strategis
Sementara, pendekatan meritokrasi ini akan menjadikan proses seleksi lebih objektif dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Kalahkan Senioritas, Perwira Junior Berprestasi Berpeluang Pimpin Jabatan Strategis
Indonesia
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Rangkaian kegiatan utama dipusatkan di Monas, termasuk penempatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di ruas Jalan Medan Merdeka Utara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Indonesia
Daftar Puluhan Kereta Jarak Jauh yang Akan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Buntut HUT TNI
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau seluruh calon penumpang untuk memeriksa kembali jadwal keberangkatan KA dan menyesuaikan lokasi naik atau turun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Daftar Puluhan Kereta Jarak Jauh yang Akan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Buntut HUT TNI
Indonesia
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
Setelah meninjau pasukan, Jenderal Agus bersama jajarannya melanjutkan pemantauan terhadap seluruh rangkaian gladi bersih
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
Bagikan