Istana Jawab Tudingan Intervensi Kasus E-KTP oleh Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo. (MP/Win)
MerahPutih.com - Isu dugaan intervensi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP mencuat.
Isu itu berawal dari pernyataan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku bahwa dirinya diminta menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Dugaan pertemuan antara Kepala Negara dengan Agus diungkapkan di salah satu acara TV, Kamis (30/11) malam.
Baca Juga:
Rudy Sebut Hubungan Keluarga Jokowi dan Iriana Tak Harmonis, Gibran: Gosip
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa pertemuan yang dimaksud Agus dengan Presiden Jokowi tidak pernah ada dalam agenda kepresidenan.
"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," ujar Ari kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/12).
Ari mengatakan bahwa dalam kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Ari berujar, Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP elektronik.
"Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," jelas Ari.
Baca Juga:
Pernyataan Pj Heru Tak Selaras dengan Jokowi Soal IKN Kota Masa Depan
Ari juga menekankan bahwa revisi UU KPK bukan inisiatif dari pemerintah melainkan DPR.
"Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto," ungkapnya. (Knu)
Baca Juga:
Agenda dan Isu Yang Dibawa Jokowi Saat Hadiri KTT Perubahan Iklim di Dubai
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M