Ingat! Usai Divaksin COVID-19 Hentikan Aktivitas Selama 30 Menit
Presiden Jokowi saat divaksin COVID-19. (Foto: Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak masih harus diterapkan usai mendapatkan vaksinasi. Protokol ini harus dilakukan sampai batas waktu belum ditentukan atau meredanya COVID-19 di Indonesia.
"Sekitar 30 menit pasca-penyuntikan masyarakat yang disuntik vaksin agar berhenti sejenak sambil menunggu efek yang mungkin timbul," Direktur Pelayanan Klinik Kesehatan Unpad Agung Dinasti Permana pada merahputih.com, Jumat (16/1).
Baca Juga:
Registrasi Vaksinasi Bisa Lewat Chat WA
Ia mengatakan, efek-efek yang mungkin timbul setelah suntik vaksin, bukan efek samping berat karena sejauh ini belum dilaporkan adanya kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).
Secara umum, efek vaksin Sinovac berupa pegal di daerah yang disuntik, ngantuk, sedikit demam, dan lemas.
“Kalau untuk setelah disuntik kita sebetulnya kan nanti diobservasi dulu setengah jam. Ada efek tidak dalam 30 menit itu. Kalau ga ada, kita boleh pulang beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Selama beraktivitas, masyarakat juga harus merasakan efek yang mungkin timbul. Kalau merasa ngantuk, sebaiknya tidur atau beristirahat.
Jika merasa demam, masyarakat disarankan menunggu demamnya reda. Jika demamnya tidak membaik, bisa juga minum obat demam. Dengan catatan, bisa minum obat demam jika demamnya tak kunjung turun.
Kecuali, lanjut ia, jika ada gejala berat, maka masyarakat disarankan untuk segera menghubungi dokter atau vaksinator.
“Jadi prinsipnya kalau kita tak merasakan apa-apa setelah disuntik hari itu kita boleh kerja sebenarnya ga masalah, tapi tetap dengan protokol 3M,” ujarnya.
Ia meminta, masyarakat juga diminta mau menerima vaksin mengingat keamanan dan kehalalannya sudah dijamin BPOM dan MUI. Karena saat ini vaksin menjadi satu-satunya cara paling ampuh agar bebas dari pandemi Covid-19.
“Bahwa vaksin ini aman, Sinovac khususnya tingkat keamanannya baik, jadi ga usah khawatir sebetulnya,” ujar Agung.
Pemerintah sudah memulai vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan. Vaksinasi ini dimuali sejak Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama menerima vaksin, Rabu (13/1). (Iman Ha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Beragam 'Efek' yang Dirasakan Tokoh Lintas Agama di Jabar Setelah Divaksin COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba