Ingat! Usai Divaksin COVID-19 Hentikan Aktivitas Selama 30 Menit


Presiden Jokowi saat divaksin COVID-19. (Foto: Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak masih harus diterapkan usai mendapatkan vaksinasi. Protokol ini harus dilakukan sampai batas waktu belum ditentukan atau meredanya COVID-19 di Indonesia.
"Sekitar 30 menit pasca-penyuntikan masyarakat yang disuntik vaksin agar berhenti sejenak sambil menunggu efek yang mungkin timbul," Direktur Pelayanan Klinik Kesehatan Unpad Agung Dinasti Permana pada merahputih.com, Jumat (16/1).
Baca Juga:
Registrasi Vaksinasi Bisa Lewat Chat WA
Ia mengatakan, efek-efek yang mungkin timbul setelah suntik vaksin, bukan efek samping berat karena sejauh ini belum dilaporkan adanya kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).
Secara umum, efek vaksin Sinovac berupa pegal di daerah yang disuntik, ngantuk, sedikit demam, dan lemas.
“Kalau untuk setelah disuntik kita sebetulnya kan nanti diobservasi dulu setengah jam. Ada efek tidak dalam 30 menit itu. Kalau ga ada, kita boleh pulang beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Selama beraktivitas, masyarakat juga harus merasakan efek yang mungkin timbul. Kalau merasa ngantuk, sebaiknya tidur atau beristirahat.
Jika merasa demam, masyarakat disarankan menunggu demamnya reda. Jika demamnya tidak membaik, bisa juga minum obat demam. Dengan catatan, bisa minum obat demam jika demamnya tak kunjung turun.
Kecuali, lanjut ia, jika ada gejala berat, maka masyarakat disarankan untuk segera menghubungi dokter atau vaksinator.
“Jadi prinsipnya kalau kita tak merasakan apa-apa setelah disuntik hari itu kita boleh kerja sebenarnya ga masalah, tapi tetap dengan protokol 3M,” ujarnya.

Ia meminta, masyarakat juga diminta mau menerima vaksin mengingat keamanan dan kehalalannya sudah dijamin BPOM dan MUI. Karena saat ini vaksin menjadi satu-satunya cara paling ampuh agar bebas dari pandemi Covid-19.
“Bahwa vaksin ini aman, Sinovac khususnya tingkat keamanannya baik, jadi ga usah khawatir sebetulnya,” ujar Agung.
Pemerintah sudah memulai vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan. Vaksinasi ini dimuali sejak Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama menerima vaksin, Rabu (13/1). (Iman Ha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Beragam 'Efek' yang Dirasakan Tokoh Lintas Agama di Jabar Setelah Divaksin COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Jemput Bola Vaksinasi Ribuan Hewan Peliharaan, Jakarta Targetkan Bebas Rabies

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
