Ingat! Usai Divaksin COVID-19 Hentikan Aktivitas Selama 30 Menit
Presiden Jokowi saat divaksin COVID-19. (Foto: Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak masih harus diterapkan usai mendapatkan vaksinasi. Protokol ini harus dilakukan sampai batas waktu belum ditentukan atau meredanya COVID-19 di Indonesia.
"Sekitar 30 menit pasca-penyuntikan masyarakat yang disuntik vaksin agar berhenti sejenak sambil menunggu efek yang mungkin timbul," Direktur Pelayanan Klinik Kesehatan Unpad Agung Dinasti Permana pada merahputih.com, Jumat (16/1).
Baca Juga:
Registrasi Vaksinasi Bisa Lewat Chat WA
Ia mengatakan, efek-efek yang mungkin timbul setelah suntik vaksin, bukan efek samping berat karena sejauh ini belum dilaporkan adanya kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).
Secara umum, efek vaksin Sinovac berupa pegal di daerah yang disuntik, ngantuk, sedikit demam, dan lemas.
“Kalau untuk setelah disuntik kita sebetulnya kan nanti diobservasi dulu setengah jam. Ada efek tidak dalam 30 menit itu. Kalau ga ada, kita boleh pulang beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Selama beraktivitas, masyarakat juga harus merasakan efek yang mungkin timbul. Kalau merasa ngantuk, sebaiknya tidur atau beristirahat.
Jika merasa demam, masyarakat disarankan menunggu demamnya reda. Jika demamnya tidak membaik, bisa juga minum obat demam. Dengan catatan, bisa minum obat demam jika demamnya tak kunjung turun.
Kecuali, lanjut ia, jika ada gejala berat, maka masyarakat disarankan untuk segera menghubungi dokter atau vaksinator.
“Jadi prinsipnya kalau kita tak merasakan apa-apa setelah disuntik hari itu kita boleh kerja sebenarnya ga masalah, tapi tetap dengan protokol 3M,” ujarnya.
Ia meminta, masyarakat juga diminta mau menerima vaksin mengingat keamanan dan kehalalannya sudah dijamin BPOM dan MUI. Karena saat ini vaksin menjadi satu-satunya cara paling ampuh agar bebas dari pandemi Covid-19.
“Bahwa vaksin ini aman, Sinovac khususnya tingkat keamanannya baik, jadi ga usah khawatir sebetulnya,” ujar Agung.
Pemerintah sudah memulai vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan. Vaksinasi ini dimuali sejak Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama menerima vaksin, Rabu (13/1). (Iman Ha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Beragam 'Efek' yang Dirasakan Tokoh Lintas Agama di Jabar Setelah Divaksin COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi