Ingat! Usai Divaksin COVID-19 Hentikan Aktivitas Selama 30 Menit
Presiden Jokowi saat divaksin COVID-19. (Foto: Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak masih harus diterapkan usai mendapatkan vaksinasi. Protokol ini harus dilakukan sampai batas waktu belum ditentukan atau meredanya COVID-19 di Indonesia.
"Sekitar 30 menit pasca-penyuntikan masyarakat yang disuntik vaksin agar berhenti sejenak sambil menunggu efek yang mungkin timbul," Direktur Pelayanan Klinik Kesehatan Unpad Agung Dinasti Permana pada merahputih.com, Jumat (16/1).
Baca Juga:
Registrasi Vaksinasi Bisa Lewat Chat WA
Ia mengatakan, efek-efek yang mungkin timbul setelah suntik vaksin, bukan efek samping berat karena sejauh ini belum dilaporkan adanya kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).
Secara umum, efek vaksin Sinovac berupa pegal di daerah yang disuntik, ngantuk, sedikit demam, dan lemas.
“Kalau untuk setelah disuntik kita sebetulnya kan nanti diobservasi dulu setengah jam. Ada efek tidak dalam 30 menit itu. Kalau ga ada, kita boleh pulang beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Selama beraktivitas, masyarakat juga harus merasakan efek yang mungkin timbul. Kalau merasa ngantuk, sebaiknya tidur atau beristirahat.
Jika merasa demam, masyarakat disarankan menunggu demamnya reda. Jika demamnya tidak membaik, bisa juga minum obat demam. Dengan catatan, bisa minum obat demam jika demamnya tak kunjung turun.
Kecuali, lanjut ia, jika ada gejala berat, maka masyarakat disarankan untuk segera menghubungi dokter atau vaksinator.
“Jadi prinsipnya kalau kita tak merasakan apa-apa setelah disuntik hari itu kita boleh kerja sebenarnya ga masalah, tapi tetap dengan protokol 3M,” ujarnya.
Ia meminta, masyarakat juga diminta mau menerima vaksin mengingat keamanan dan kehalalannya sudah dijamin BPOM dan MUI. Karena saat ini vaksin menjadi satu-satunya cara paling ampuh agar bebas dari pandemi Covid-19.
“Bahwa vaksin ini aman, Sinovac khususnya tingkat keamanannya baik, jadi ga usah khawatir sebetulnya,” ujar Agung.
Pemerintah sudah memulai vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan. Vaksinasi ini dimuali sejak Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama menerima vaksin, Rabu (13/1). (Iman Ha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Beragam 'Efek' yang Dirasakan Tokoh Lintas Agama di Jabar Setelah Divaksin COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali