Ikut SOTR Saat Bulan Puasa Siap-Siap Ditindak Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Fianda SR)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) pada bulan Ramadan yang akan jatuh pada pekan depan. Aturan ini akan dilaksanakan hingga Polres dan Polsek jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Untuk itu kebijakan kita keluarkan tidak diperbolehkan kegiatan sahur on the road untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/4).
Baca Juga:
COVID-19 Masih Jadi Ancaman, PT KAI Perpanjang Pengembalian Tiket Kereta
Yusri Yunus menyebutkan kebijakan pelarangan SOTR saat bulan puasa untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran virus Corona.
"Ya dilarang itu SOTR karena rentan menyebabkan penularan COVID-19," tambah Yusri Yunus.
Polda Metro Jaya juga akan melakukan filterisasi diruas jalan untuk meminimalisir adanya kegiatan SOTR.
Baca Juga:
Ketika JHL Group Melawan COVID-19, Sumbang Perlengkapan Medis ke Banyak Rumah Sakit
Bagi masyarakat yang nekat melaksanakan SOTR akan dibubarkan oleh aparat petugas kepolisian.
"Kalau dibubarkan, diperingati enggak bisa, baru kita lakukan penindakan hukum protokol kesahatan disitu," tandas Yusri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta