Ikut SOTR Saat Bulan Puasa Siap-Siap Ditindak Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Fianda SR)
Merahputih.com - Polda Metro Jaya melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) pada bulan Ramadan yang akan jatuh pada pekan depan. Aturan ini akan dilaksanakan hingga Polres dan Polsek jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Untuk itu kebijakan kita keluarkan tidak diperbolehkan kegiatan sahur on the road untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/4).
Baca Juga:
COVID-19 Masih Jadi Ancaman, PT KAI Perpanjang Pengembalian Tiket Kereta
Yusri Yunus menyebutkan kebijakan pelarangan SOTR saat bulan puasa untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran virus Corona.

"Ya dilarang itu SOTR karena rentan menyebabkan penularan COVID-19," tambah Yusri Yunus.
Polda Metro Jaya juga akan melakukan filterisasi diruas jalan untuk meminimalisir adanya kegiatan SOTR.
Baca Juga:
Ketika JHL Group Melawan COVID-19, Sumbang Perlengkapan Medis ke Banyak Rumah Sakit
Bagi masyarakat yang nekat melaksanakan SOTR akan dibubarkan oleh aparat petugas kepolisian.
"Kalau dibubarkan, diperingati enggak bisa, baru kita lakukan penindakan hukum protokol kesahatan disitu," tandas Yusri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
