ICW: Teror Bom Pimpinan KPK Terinspirasi dari Teror Novel Baswedan


Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo. (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan teror bom yang menimpa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terinspirasi dari teror yang menimpa penyidik senior lembaga antirasuah, Novel Baswedan.
Pasalnya, kata Adnan hingga saat ini pihak kepolisian tak mampu mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Padahal insiden itu sudah berlangsung hampir dua tahun.
"Teror terhadap pimpinan KPK merupakan tindakan berani, yang mungkin terinspirasi dari teror-teror sebelumnya yang berhasil, seperti yang dialami Novel Baswedan, mengingat penegak hukum belum dapat mengungkap pelakunya hingga hari ini," kata Adnan saat dikonfirmasi, Rabu (9/1).

Menurut Adnan teror yang ditujukan kepada dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief ini merupakan ancaman terhadap agenda pemberantasan korupsi.
ICW, lanjut Adnan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap aksi teror ini. Hal itu untuk meminimalisir spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat.
"Kemudian, KPK juga perlu membangun sistem keamanan yang lebih baik, yang ditujukan kepada seluruh pegawai KPK, terutama yang rawan terhadap target teror," pungkas Adnan.
Teror bom terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat dan rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. Kedua peristwa tersebut terjadi hari ini, 9 Januari 2019 dengan waktu yang berbeda.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tol Trans Jawa Jadi Pemicu Maskapai Penerbangan Merugi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun

Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
