[Hoaks atau Fakta]: Tarawih Bisa Pidana?

Thomas KukuhThomas Kukuh - Selasa, 28 April 2020
[Hoaks atau Fakta]: Tarawih Bisa Pidana?

Informasi hoax soal orang yang tarawih bisa dijatuhi hukuman pidana.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat menggelar konferensi pers secara virtual di Graha BNPB, Minggu (26/4) menjadi polemik. Saat itu Mahfud membahas soal salat Tarawih berjamaah di masjid dan mudik apakah bisa dianggap melanggar hukum atau tidak.

Sebenarnya penjelasan yang disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu cukup jelas. Namun begitu sampai ke media sosial, misinformasi terjadi. Bahkan ada sengaja menjadikannya sebuah disinformasi. Seperti unggahan akun Facebook Abdullah Khoirul Azzam.

hoaks tarawih

Ia mengunggah meme bergambar Mahfud MD. Di meme itu ada beberapa teks bertuliskan “Mahfud MD: Salat Tarawih Berjamaah Di Masjid Bisa Terkena Pidana” dan “Tarawih Dipidana? Sebenarnya Ini Negeri Apa Sih?”. Benarkah Mahfud menyatakan demikian?

Cek Fakta

Penjelasan Mahfud itu sebenarnya dicuplik utuh oleh akun-akun YouTube media mainstream. Merahputih.com mendapatkan rekaman utuhnya dari akun YouTube resmi milik Kantor Berita Antara: (Youtube.com/watch?v=EwFebyQIo0E)

Di sana Mahfud sebenarnya sejak awal menjelaskan bahwa salat tarawih bersama dan mudik bersama itu bukan pelanggaran hukum. Dan tidak bisa dihukum.

Namun kata dia, di dalam KUHP dan UU lainnya, ada aturan yang menyebutkan seseorang yang melawan keputusan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya itu bisa dijatuhi hukuman pidana. Jika merujuk KUHP, aturan itu ada di pasal 214 dan 216 KUHP.

“Misalnya begini ada orang kerumunan lalu polisi datang dan menyuruh bubar, polisi di situ bisa menangkap yang bersangkutan karena melawan tugas negara,” kata Mahfud.

Namun Mahfud tidak ingin aparat terlalu keras menyikapi kebijakan ini. Sebaliknya, ia memohon ke tokoh-tokoh agama, urah, hingga camat memberi pengertian agar tarawih bersama ditiadakan dulu.

Menurut Mahfud, tarawih itu sifatnya sunnah. Sedangkan menghindari penyakit yang menjadi pandemi itu sifatnya wajib. “Jadi haram kalau kita melawan penyakit yang jelas-jelas cara bekerjanya seperti itu. Penyakitnya seperti itu kok masih didatangi hanya karena keperluan yang sunah,” ujar Mahfud.


Kesimpulan:

Informasi tersebut termasuk missinformasi. Mahfud MD tak menyebut orang yang tarawih bersama harus dipidana meskipun ada aturan dalam KUHP tentang pidana terhadap orang-orang yang melawan keputusan pemerintah. Bahkan, Mahfud meminta aparat tidak terlalu keras menyikapi kebijakan ini. (sut)

##HOAKS/FAKTA
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 27 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Rocky Gerung resmi jadi juru bicara Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
BEM UI tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
emerintah Malaysia menyebut persoalan Ambalat akan diselesaikan melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis forum penetapan batas maritim.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Takut Terjadi Perang, Malaysia Minta Maaf dan Kembalikan Blok Ambalat ke Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Unggahan dengan narasi Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat telah mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
Bansos ini disebut-sebut akan dibagikan sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
Bagikan