[Hoaks atau Fakta]: Tarawih Bisa Pidana?

Thomas KukuhThomas Kukuh - Selasa, 28 April 2020
[Hoaks atau Fakta]: Tarawih Bisa Pidana?

Informasi hoax soal orang yang tarawih bisa dijatuhi hukuman pidana.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat menggelar konferensi pers secara virtual di Graha BNPB, Minggu (26/4) menjadi polemik. Saat itu Mahfud membahas soal salat Tarawih berjamaah di masjid dan mudik apakah bisa dianggap melanggar hukum atau tidak.

Sebenarnya penjelasan yang disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu cukup jelas. Namun begitu sampai ke media sosial, misinformasi terjadi. Bahkan ada sengaja menjadikannya sebuah disinformasi. Seperti unggahan akun Facebook Abdullah Khoirul Azzam.

hoaks tarawih

Ia mengunggah meme bergambar Mahfud MD. Di meme itu ada beberapa teks bertuliskan “Mahfud MD: Salat Tarawih Berjamaah Di Masjid Bisa Terkena Pidana” dan “Tarawih Dipidana? Sebenarnya Ini Negeri Apa Sih?”. Benarkah Mahfud menyatakan demikian?

Cek Fakta

Penjelasan Mahfud itu sebenarnya dicuplik utuh oleh akun-akun YouTube media mainstream. Merahputih.com mendapatkan rekaman utuhnya dari akun YouTube resmi milik Kantor Berita Antara: (Youtube.com/watch?v=EwFebyQIo0E)

Di sana Mahfud sebenarnya sejak awal menjelaskan bahwa salat tarawih bersama dan mudik bersama itu bukan pelanggaran hukum. Dan tidak bisa dihukum.

Namun kata dia, di dalam KUHP dan UU lainnya, ada aturan yang menyebutkan seseorang yang melawan keputusan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya itu bisa dijatuhi hukuman pidana. Jika merujuk KUHP, aturan itu ada di pasal 214 dan 216 KUHP.

“Misalnya begini ada orang kerumunan lalu polisi datang dan menyuruh bubar, polisi di situ bisa menangkap yang bersangkutan karena melawan tugas negara,” kata Mahfud.

Namun Mahfud tidak ingin aparat terlalu keras menyikapi kebijakan ini. Sebaliknya, ia memohon ke tokoh-tokoh agama, urah, hingga camat memberi pengertian agar tarawih bersama ditiadakan dulu.

Menurut Mahfud, tarawih itu sifatnya sunnah. Sedangkan menghindari penyakit yang menjadi pandemi itu sifatnya wajib. “Jadi haram kalau kita melawan penyakit yang jelas-jelas cara bekerjanya seperti itu. Penyakitnya seperti itu kok masih didatangi hanya karena keperluan yang sunah,” ujar Mahfud.


Kesimpulan:

Informasi tersebut termasuk missinformasi. Mahfud MD tak menyebut orang yang tarawih bersama harus dipidana meskipun ada aturan dalam KUHP tentang pidana terhadap orang-orang yang melawan keputusan pemerintah. Bahkan, Mahfud meminta aparat tidak terlalu keras menyikapi kebijakan ini. (sut)

##HOAKS/FAKTA
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
Kabar tentang Bahlil Lahaldia dicopot dari jabatan Menteri ESDM oleh Presiden Prabowo beredar di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
Tidak ditemukan pengumuman resmi yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
Informasi diunggah akun Instagram insta_kendal yang menyebut hasil uji laboratorium di China menemukan adanya kandungan lard (lemak babi) pada baki MBG.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
Informasi ini diunggah akun TikTok “kemenkeurii” yang membagikan video isinya memperlihatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang diwawancara.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
Indonesia
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan di akun Youtube Liputan 6 berjudul “Menkeu Purbaya Libatkan Hacker Jago Jaga Keamanan Keuangan Nasional” yang tayang Sabtu (25/10/2025).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
[HOAKS Atau FAKTA] :  Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
Beredar isu Menkeu Purbaya memperkerjakan hacker untuk jebol informasi anggaran DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa
Ketua MPR Ahmad Muzani menyindir Wapres Gibran sebagai Fufufafa, cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kopdes Merah Putih melayani pinjaman online untuk masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
Bagikan