[HOAKS atau FAKTA]: Kondisi Perbankan Tak Aman, Masyarakat Diminta Tarik Semua Uang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Juli 2020
[HOAKS atau FAKTA]: Kondisi Perbankan Tak Aman, Masyarakat Diminta Tarik Semua Uang

Informasi hoaks tentang kondisi perbankan saat ini. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Video yang disertakan narasi ajakan menarik uang di anjungan tunai mandiri (ATM) ramai di media sosial (medsos) Facebook. Tautan itu diunggah akun bernama Rhee Nath.

Video berdurasi 1 menit tersebut berisi narasi mengajak masyarakat untuk menarik semua duit yang ada di bank milik asing dan pemerintah. Hal itu untuk melawan kecurangan dan kezaliman. Bahkan, kondisi perbankan saat ini tidak aman.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA): Bos Mayapada Pembina Brimob

Narasinya:

“Ayo rame2 ke ATM dan Bank… Buat 9 Naga menjadi 9 Cacing”

Fakta:

Berdasarkan hasil penelusuran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi hoaks di medsos yang mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan.

OJK menyampaikan bahwa informasi yang beredar ajakan untuk menarik semua uang dari perbankan sebelum situasi sulit dan uang tidak bisa diambil adalah informasi hoaks dan tidak benar.

Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16 persen atau di atas ketentuan, sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid atau non-core deposit dan alat likuid atau Dana Pihak Ketiga (DPK) terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Informasi hoaks tentang kondisi perbankan saat ini. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
Informasi hoaks tentang kondisi perbankan saat ini. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

“OJK telah melaporkan informasi hoaks ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo, Rabu (1/7).

Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoax diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

“Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157,” tutupnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Mahasiswa Bisa Minta Bantuan ke Kodam jika Ingin Demo

Kesimpulan:

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi mengenai ajakan menarik uang di anjungan tunai mandiri (ATM) tidak benar. Oleh sebab itu unggahan tersebut masuk dalam misleading content/konten menyesatkan. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Agar Sembuh, Penderita Prostat Disarankan Buang Urine Sambil Lompat

##HOAKS/FAKTA #Perbankan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - 1 jam, 42 menit lalu
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Setuju Kirim 10 Juta WNI ke Jepang
Program pengirima 10 juta WNI ke Jepang ini disebut-sebut bakal berlangsung setidaknya lima tahun kedepan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Setuju Kirim 10 Juta WNI ke Jepang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Rocky Gerung resmi jadi juru bicara Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Indonesia
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Undang-Undang APBN tahun 2025 pasal 31 ayat 2 menyatakan dana SAL bisa dikelola oleh negara selain Bank Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Penempatan dana pemerintah itu juga memperbaiki rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Indonesia
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Ujung-ujungnya berdampak pada penerimaan negara di sektor pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Bagikan