[HOAKS atau FAKTA] Diam-Diam Jokowi Pakai Dana Haji Rp38,5 Triliun
Tangkapan layar Youtube Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), Senin (25/
MerahPutih.com - Akun Facebook Nina Lee menunggah gambar hasil tangkapan layar artikel eramuslim.com berjudul 'Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu', 7 Februari 2021.
Dalam unggahan itu ada juga sebuah narasi. Postingan tersebut telah mendapat 19 reaksi dan 99 komentar dari pengguna Facebook lain.
NARASI
luar biasa junjungan cebong
Baca Juga:
Anies Perpanjang PSBB, PKS DKI: Kasus COVID-19 Mengkhawatirkan
FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim Jokowi telah menggunakan dana haji Rp38,5 triliun merupakan hoaks lama yang beredar kembali. Faktanya, tidak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai tukar rupiah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menegaskan dana dikelola secara profesional. Dana tersebut ditempatkan di bank syariah dan instrumen investasi syariah yang keduanya berhubungan dengan perhajian.
“Uang haji dikelola dan dikembalikan manfaatnya untuk jemaah haji. Jadi saya pastikan, dana haji aman,” kata Anggito.
Dilansir dari situs bpkh.go.id, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada tahun 2020 sebesar Rp143,1 triliun meningkat 15,08 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp124,32 triliun.
Terkait dengan instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6 persen dan sisanya 30,4 persen atau Rp43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah.
Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Dana kelolaan haji dikelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
Baca Juga:
'Herd Immunity' Minimal 2/3 dari Populasi, Tito: Kuncinya Adalah Kecepatan
Selain itu BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR.
KESIMPULAN
Dengan demikian, klaim Jokowi menggunakan dana haji Rp38,5 triliun adalah tidak benar dan termasuk dalam konten yang menyesatkan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR