[HOAKS atau FAKTA] Diam-Diam Jokowi Pakai Dana Haji Rp38,5 Triliun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 Februari 2021
[HOAKS atau FAKTA] Diam-Diam Jokowi Pakai Dana Haji Rp38,5 Triliun

Tangkapan layar Youtube Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU), Senin (25/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akun Facebook Nina Lee menunggah gambar hasil tangkapan layar artikel eramuslim.com berjudul 'Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu', 7 Februari 2021.

Dalam unggahan itu ada juga sebuah narasi. Postingan tersebut telah mendapat 19 reaksi dan 99 komentar dari pengguna Facebook lain.

NARASI

luar biasa junjungan cebong

Baca Juga:

Anies Perpanjang PSBB, PKS DKI: Kasus COVID-19 Mengkhawatirkan

FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim Jokowi telah menggunakan dana haji Rp38,5 triliun merupakan hoaks lama yang beredar kembali. Faktanya, tidak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai tukar rupiah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menegaskan dana dikelola secara profesional. Dana tersebut ditempatkan di bank syariah dan instrumen investasi syariah yang keduanya berhubungan dengan perhajian.

“Uang haji dikelola dan dikembalikan manfaatnya untuk jemaah haji. Jadi saya pastikan, dana haji aman,” kata Anggito.

Jokowi wakaf uang
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbincang bersama Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara Jakarta, Senin (25/1/2021). ANTARA/HO-KIP Setwapres/aa.

Dilansir dari situs bpkh.go.id, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada tahun 2020 sebesar Rp143,1 triliun meningkat 15,08 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp124,32 triliun.

Terkait dengan instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6 persen dan sisanya 30,4 persen atau Rp43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah.

Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Dana kelolaan haji dikelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Baca Juga:

'Herd Immunity' Minimal 2/3 dari Populasi, Tito: Kuncinya Adalah Kecepatan

Selain itu BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR.

KESIMPULAN

Dengan demikian, klaim Jokowi menggunakan dana haji Rp38,5 triliun adalah tidak benar dan termasuk dalam konten yang menyesatkan. (Asp)

#Presiden Jokowi #Calon Haji #Kuota Haji ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Setuju Kirim 10 Juta WNI ke Jepang
Program pengirima 10 juta WNI ke Jepang ini disebut-sebut bakal berlangsung setidaknya lima tahun kedepan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Setuju Kirim 10 Juta WNI ke Jepang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Rocky Gerung resmi jadi juru bicara Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pilih Rocky Gerung Jadi Juru Bicara karena Kritis dan Berani
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Bagikan