Hina FPI, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi
Dosen UI Ade Armando. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Anggota FPI bernama Herman Dzarkasih melaporkan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando karena dianggap telah Front Pembela Islam (FPI). Laporan dibuat di Polda Metro Jaya pada Selasa 11 Februari 2020 kemarin
Laporan bernomor LP/932/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 11 Februari. Ade dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia pasal 156 KUHP.
Baca Juga
'Anies Joker' Berbuntut Ade Armando Dipolisikan, Fahira Idris Jadikan Warga Bumper
"(Benar telah) Melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya," kata pengacara pelapor, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/2).
Ade dilaporkan buntut pernyataan soal FPI dalam video yang diunggah akun YouTube Realita TV. Dalam membuat laporan, kliennya lanjut Aziz melampirkan sejumlah barang bukti.
Baca Juga
Ade Armando Akui Sebar Meme Joker Lantaran Ada Pesan yang Disampaikan ke Anies
Beberapa barang bukti itu adalah link video, CD berisi rekaman pernyataan Ade, serta narasi singkat transkrip percakapan. Diharap polisi bisa segera menindaklanjut laporan ini.
"Ade dilaporkan karena telah menghina FPI," katanya. (Knu)
Baca Juga
Ade Armando Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Anak-Anak WNI Eks ISIS
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga