Heru Budi Sebut Realisasi APBD 2022 Capai 86,5 Persen
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Saya akan menjelaskan tentang realisasi pelaksanaan APBD TA 2022 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah," kata Heru.
Baca Juga:
H-10 Sponsor Formula E Belum Diumumkan, Fraksi PDIP Tegaskan Tak Boleh Pakai APBD
Heru menjelaskan, Pendapatan Daerah TA 2022 ditargetkan sebesar Rp 77,79 triliun dan terealisasi sebesar Rp 67,29 triliun atau 86,50%. Rinciannya, pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 45,6 triliun atau 81,94% dari target Rp 55,66 triliun, pos Pendapatan Transfer terealisasi Rp 18,86 triliun atau 109,49% dari target Rp 17,22 triliun, dan pos Lain-lain Pendapatan yang Sah terealisasi Rp 2,82 triliun atau 57,49% dari target Rp 4,90 triliun.
Sedangkan Belanja Daerah TA 2022 dianggarkan sebesar Rp 76,48 triliun dan terealisasi sebesar Rp 64,38 triliun atau 84,17%. Belanja Daerah TA 2022 ini digunakan untuk pelaksanaan program prioritas, sesuai dengan lima misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2017-2022.
Sementara, realisasi Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Pada pos Penerimaan Pembiayaan terealisasi Rp10,70 triliun, yang di antaranya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2021.
Baca Juga:
JakPro Kembali Tegaskan Formula E Tak Pakai Uang APBD DKI
Sedangkan pada pos Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp 4,52 triliun, yang di antaranya digunakan untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Perumda PAL Jaya, dan PT MRT Jakarta. Adapun berdasarkan realisasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan TA 2022, SiLPA Tahun 2022 mencapai Rp 8,60 triliun.
Heru mengatakan, hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 mendapatkan opini "Wajar Tanpa Pengecualian" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Suatu penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Karena itu, ia berharap, DPRD dapat membahas dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
"Kami terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan demi terwujud pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," tegas Heru. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025