Hengkang dari PSI, Rian Ernest Resmi Gabung Golkar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Januari 2023
Hengkang dari PSI, Rian Ernest Resmi Gabung Golkar

Rian Ernest resmi bergabung dengan Partai Golkar. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest resmi bergabung dengan Partai Golkar.

Bergabungnya Rian ke partai besutan Airlangga Hartarto ini ditandai dengan diberikannya kaos bertulisan RIAN E nomor 4 2024 dan pengenaan jaket Golkar.

Baca Juga

Mundur dari PSI, Rian Ernest: Meski Berat, Ini Langkah yang Benar

Rian Ernest diberikan amanah sebagai Ketua Biro Pemuda DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

"Selamat datang (Rian Ernest dan selamat berjuang Rian, untuk bersama-bersama dengan keluarga besar Partai Golkar nantinya mewarnai politik Indonesia yang mudah-mudahan nanti menjelang 2045 politik kita bisa lebih sempurna lagi di masa-masa yang akan datang," kata Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar di kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).

Baca Juga

Taufiqurrahman Resmi Laporkan Rian Ernest ke Polda Metro Jaya

Seperti diketahui, Rian Ernest hengkang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sejak 15 Desember 2022 lalu.

Posisi terakhirnya adalah Direktur Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat PSI.

Rian sendiri merupakan mantan staf ahli hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pada Pemilu 2019, Rian Ernes maju dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta dan Rian berhasil mendapatkan hampir 70 ribu suara warga Jakarta Timur. (Asp)

Baca Juga

Dilaporkan Demokrat ke Polisi, Rian Ernest: Saya Siap Hadapi Secara Hukum

#Partai Golkar #Pilpres #Pemilu #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - 2 jam, 28 menit lalu
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Memperjuangkan keadilan harus dengan cara adil, memperjuangkan demokrasi harus dengan cara demokratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Indonesia
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Framing negatif terhadap Pak Bahlil Lahadalia sudah tidak diinspirasi oleh nilai-nilai Pancasila
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Bagikan