Hengkang dari PSI, Rian Ernest Resmi Gabung Golkar
Rian Ernest resmi bergabung dengan Partai Golkar. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest resmi bergabung dengan Partai Golkar.
Bergabungnya Rian ke partai besutan Airlangga Hartarto ini ditandai dengan diberikannya kaos bertulisan RIAN E nomor 4 2024 dan pengenaan jaket Golkar.
Baca Juga
Mundur dari PSI, Rian Ernest: Meski Berat, Ini Langkah yang Benar
Rian Ernest diberikan amanah sebagai Ketua Biro Pemuda DPD Partai Golkar DKI Jakarta.
"Selamat datang (Rian Ernest dan selamat berjuang Rian, untuk bersama-bersama dengan keluarga besar Partai Golkar nantinya mewarnai politik Indonesia yang mudah-mudahan nanti menjelang 2045 politik kita bisa lebih sempurna lagi di masa-masa yang akan datang," kata Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar di kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).
Baca Juga
Taufiqurrahman Resmi Laporkan Rian Ernest ke Polda Metro Jaya
Seperti diketahui, Rian Ernest hengkang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sejak 15 Desember 2022 lalu.
Posisi terakhirnya adalah Direktur Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat PSI.
Rian sendiri merupakan mantan staf ahli hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pada Pemilu 2019, Rian Ernes maju dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta dan Rian berhasil mendapatkan hampir 70 ribu suara warga Jakarta Timur. (Asp)
Baca Juga
Dilaporkan Demokrat ke Polisi, Rian Ernest: Saya Siap Hadapi Secara Hukum
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?