Pemilu 2019

Golkar Urutan Pertama Caleg Eks Koruptor, Airlangga: Caleg Kita Clean and Clear

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 01 Februari 2019
 Golkar Urutan Pertama Caleg Eks Koruptor, Airlangga: Caleg Kita Clean and Clear

Ketua Umum Partai Golkar memberikan keterangan kepada wartawan di Solo (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat komisionernya Ilham Saputra mengumumkan 49 nama caleg mantan napi korupsi pada pemilu 2019. Partai Golkar menempati urutan pertama sebagai partai memiliki caleg mantan korupi, dengan jumlah delapan orang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tidak ambil pusing dan mengklaim partainya bersih.

"Pokoknya semua daftar caleg Partai Golkar, Clean and Clear," ujar Airlangga seusai berkunjung di Akademi Komunitas Tekstil dan Produk Tekstil di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/1).

Ia meminta pada awak media agar tidak banyak menanyakan soal partai karena sedang bertugas di Solo sebagai Menteri Perindustrian (Menperin).

"Nanti saja yah. Ada waktu tersendiri untuk msmbahas soal Partai Golkar," kata dia.

Komisioner KPU Ilham Saputra
Komisioner KPU RI Ilham Saputra membacakan daftar nama caleg DPRD dan DPD eks Koruptor. MP/Fadhli

Golkar sejak awal berkomitmen melawan korupsi. Bahkan, kalau ada kader yang terlibat korupsi langsung mengundurkan diri.

"Golkar tak memberikan ruang sedikitpun pada koruptor," kata Airlangga Hartarto.

Sementara itu, dari data KPU, Partai Gerindra menempati urutan kedua sebagai partai yang memiliki caleg mantan koruptor dengan jumlah enam orang. Posisi ketiga diduduki Partai Hanura dengan lima orang mantan koruptor. Kemudian posisi keempat diduduki tiga parpol yakni Partai Demokrat, PAN, dan Berkarya.

Diketahui sebelumnya, Koordinator Bidang Pratama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengaku tidak mengetahui mengenai delapan caleg mantan narapidana kasus korupsi yang dicalonkan oleh partainya.

"DPP hanya mengatur pencalonan di tingkat DPR. Kita kurang tahu soal itu," kata Bamsoet.(*)

Berita ini ditulis berdasarkna laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kodam Jaya Sambut Pangdam Baru Mayjen TNI Eko Margiyono

#Caleg Eks Koruptor #Airlangga Hartarto #Ketua Umum Partai Golkar #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Berita Foto
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Bagikan