Kasus Korupsi

Geledah Ruang Kerja Imam Nahrawi, KPK Sita Dokumen Hibah ke KONI

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Desember 2018
Geledah Ruang Kerja Imam Nahrawi, KPK Sita Dokumen Hibah ke KONI

Gedung Kemenpora RI (Foto: kemenpora.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) hari ini Kamis (20/12). Termasuk ruang kerja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Penggeledahan di ruangan Menpora diduga terkait kasus dugaan suap penyaluran bantuan atau hibah dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Ada ruang Menpora yang juga di geledah tadi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

Penggeledahan di sejumlah ruangan Kemenpora dilakukan sejak siang tadi‎. Selain Kemenpora, penyidik KPK juga menggeledah beberapa ruangan di kantor KONI.

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

"Dilakukan penggeledahan hari ini di dua lokasi di kantor Kemenpora dan juga kantor KONI," jelas Febri.

Menurut Febri, dari penggeledahan di dua lokasi tersebut pihaknya mengamankan sejumlah dokumen termasuk proposal hibah dari Kemenpora ke KONI.

"Kami menemukan cukup banyak dokumen-dokumen terkait dengan pokok perkara ini yaitu hibah dari Kemenpora ke KONI," jelas Febri Diansyah.

Diketahui KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan atau hibah dari Kemenpora kepada KONI.

Kelima tersangka itu yakni, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo, serta staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Diduga, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto menerima suap sebesar RP318 juta dari pejabat KONI terkait hibah dari pemerintah untuk KONI yang disalurkan melalui Kemenpora. Sementara Mulyana, menerima uang dalam bentuk ATM dengan saldo sebe‎sar Rp100 juta.

Uang yang diterima para pejabat Kemenpora dari petinggi KONI itu diduga berkaitan dengan penyaluran ‎‎bantuan tahun anggaran 2018 dari pemerintah untuk KONI yang melalui Kemenpora‎. Adapun, nilai dana hibah dari pemerintah untuk KONI sebesar Rp17,9 miliar.

KPK menduga, ada pemberian suap lainnya untuk pejabat Kemenpora. Pemberian suap lainnya itu yakni berupa mobil Toyota Fortuner, uang Rp300 juta, dan satu unit handphone Samsung Galaxy Note 9.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ray Rangkuti Nilai Gaya Kampanye Menyerang, Katrol Elektabilitas Prabowo

#Kemenpora #Menpora Imam Nahrawi #KPK #KONI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Olahraga
Menuju SEA Games Thailand 2025: Indonesia Hadapi Tantangan Anggaran dan Potensi Kehilangan Medali Emas
NOC Indonesia bersama Kemenpora menggelar rapat kordinasi membahas langkah strategis menghadapi tiga multi-event internasional di 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Menuju SEA Games Thailand 2025: Indonesia Hadapi Tantangan Anggaran dan Potensi Kehilangan Medali Emas
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Bagikan