Garuda Indonesia Angkat Bicara Soal Ribut-Ribut Anak Amien Rais-Petinggi KPK

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra angkat bicara soal keributan antara Putra mantan Ketua MPR Amien Rais, Mumtaz Rais, dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango dalam penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar-Jakarta pada Kamis (13/8).
"Garuda Indonesia memastikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk selalu menegakan aturan keamanan dan keselamatan Penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8).
Baca Juga
Anak Amien Rais dan Pimpinan KPK Ribut di Pesawat, Ini Kronologinya
Irfan menjelaskan, peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis, Mumtaz Rais, yang kedapatan menggunakan handphone ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakuan refueling sewaktu transit di Makassar.
Sesuai aturan keselamatan penerbangan, lanjut Irfan, awak kabin telah menyampaikan reminder kepada Mumtaz Rais, sebanyak tiga kali. Namun, Mumtaz tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut. Politikus PAN itu justru menyampaikan teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.

Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yakni Nawawi Pamolango yang duduk di kelas bisnis turut menegur Mumtaz sehingga terjadi adu argumen antar keduanya. Adapun atas laporan Nawawi, kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib.
"Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan," ujarnya.
Baca Juga:
Anaknya Amien Rais, Mumtaz Rais "Nyalon" Jadi Cakada Kabupaten Sleman
Menyikapi kejadian tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan terhadap penumpang.
"Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan," tutup Irfan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
