Elite Demokrat Sebut Pandangan Bahlil Soal Penundaan Pilpres Sesat
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pernyataan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia soal penundaan Pilpres 2024 mendapat kritik dari elite Partai Demokrat, Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menjelaskan, Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.
Baca Juga
Bahlil Bicara Pilpres 2024, HNW Tegaskan Jabatan Presiden Bukan Domain Pengusaha
"Pandangan (Bahlil) ini sangat menyesatkan. Pandangan ini menandakan bahwa dia tidak mengerti konstitusi Republik Indonesia," kata Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
Syarief Hasan mengimbau kepada semua pihak, termasuk Bahlil agar tidak melontarkan pernyataan yang bisa menimbulkan kontroversi.
Baca Juga:
Elektoral Partai Politik Tergantung Peta Koalisi Pilpres
"Saya menghimbau, kita semua itu taat konstitusi, kita sebagai warga negara yang baik harus betul-betul loyal dan taat terhadap konstitusi," jelas dia.
Ia mengingatkan, pejabat negara harus memahami konstitusi agar tidak merusak demokrasi di Tanah Air.
"Kalau ada yang berpandangan di luar konstitusi berarti dia adalah merusak demokrasi," tegas Syarief Hasan.
Baca Juga:
Survei PSI: Masyarakat Pilih Airlangga Hartarto jika Pilpres Digelar Hari Ini
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan para pelaku usaha berharap Pilpres 2024 ditunda. Ia mengatakan pelaku usaha mempertimbangkan upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bahlil Lahadalia Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ungkit Peran Transmigrasi dalam 'Menjodohkan' Suku Jawa dan Papua
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Tukin ASN Kementerian ESDM Naik 100%, Menteri Bahlil Sebulan Bisa Terima Hampir Rp 100 Juta
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
AMPG ke Laporkan Meme Bahlil ke Polisi, Golkar Tegaskan bukan Instruksi DPP
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar