Ekspor Diizinkan Lagi, Ketua DPR: Minyak Goreng Langka dan Mahal Jangan Terulang
Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/HO-DPR RI
MerahPutih.com - Pemerintah resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng, dimulai Senin, 23 Mei 2022.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta, pemerintah memantau harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran. Pasalnya, harga minyak goreng terkini masih jauh dari HET yang ditentukan pemerintah.
“Kami meminta pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5).
Baca Juga:
Syarat Perusahaan Bisa Ekspor Minyak Goreng
Berdasarkan informasi per 23 Mei 2022, larangan ekspor sawit dan minyak goreng resmi dicabut seiring dengan pertimbangan pasokan di pasaran tetap bertambah.
Namun hingga hari ini, harga minyak goreng curah masih dijual antara Rp 18.000 - Rp 19.000/kg dan minyak goreng kemasan 2 liter masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di kisaran Rp 45.000 - Rp 52.000.
Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai, penerapan subsidi yang tidak merata menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET.
“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal,” ujarnya.
Baca Juga:
Jokowi Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng di Indonesia Mahal
Oleh karena itu, menurut Puan, langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah pusat adalah berupaya menggandeng seluruh pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan di seluruh wilayah, termasuk mengenai pemerataan subsidi minyak goreng. Kemudian, kesejahteraan para petani sawit serta tenaga kerja di industri sawit tidak terabaikan. Sehingga, stabilitas harga pangan tetap terjaga.
“Apalagi, minyak goreng memang menjadi salah satu bahan pangan pendukung untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Stabilitas pasokan minyak goreng di pasar mesti diperhatikan agar tidak terjadi aksi borong minyak goreng saat turun harganya,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini.
Selain itu, Puan mendorong pemerintah melakukan sosialisasi sekaligus operasi pasar secara konsisten. Hal ini penting guna mencegah aksi pemborongan atau penyelundupan minyak goreng seperti yang pernah terjadi sebelumnya yang berdampak terhadap kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Terakhir, Puan meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala atas kebijakan pencabutan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Menurutnya, pembukaan keran ekspor CPO dan turunannya harus diuji keberhasilannya.
“Jangan sampai kita kembali memutar roda yang sama. Minyak langka karena ulah segelintir pihak yang ingin ambil keuntungan lebih, lalu berdampak pada naiknya harga. Pada akhirnya, masalah ini jadi pengulangan terus menerus,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Presiden Sidak Langsung Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas