Eks Bos Lippo Eddy Sindoro Serahkan Diri Lewat Atase Kepolisian di Singapura


Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: kpk.go.id)
MerahPutih.Com - Mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro mengakhiri pelariannya dari jeratan hukum dengan menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana diketahui, Eddy Sindoro masuk dalam daftar buronan KPK dalam kasus suap pengajuan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang eks bos Lippo itu mendatangi Atase Kepolisian RI di Singapura pada Jumat (12/10) pagi untuk menyerahkan diri.
"Dalam proses ini bahwa KPK dibantu oleh otoritas Singapura, instansi terkait seperti Polri, Imigrasi, dan kedutaan," kata Saut dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).
Saut menjelaskan sekitar pukul 12.20 waktu setempat Eddy dibawa ke Jakarta. Tim KPK yang membawa Chairman PT Paramount Enterprise Internasional itu sampai sekitar pukul 14.30 WIB, di Gedung KPK.
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," imbuh Saut.

Menurut Saut sebelum ditangkap pihaknya telah memasukkan nama Eddy dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada sekitar Agustus 2018. Eddy lantas dideportasi ke Indonesia pada 29 Agustus 2018.
Namun, Eddy berhasil keluar kembali menuju Bangkok, Thailand, pada waktu yang sama.
"Setelah sampai di bandara ESI (Eddy Sindoro) kembali terbang ke Bangkok, Thailand yang diduga tanpa melalui proses Imigrasi," ungkap Saut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada akhir 2016. Eddy diduga memberikan sejumlah uang kepada Edy Nasution terkait pengurusan PK.
Belakangan diketahui Eddy telah berada di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah. Dalam proses penyidikan, KPK turut menduga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman terlibat dalam kasus dugaan suap ini.
Penyidik KPK telah menyita uang sejumlah Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen dari rumah pribadi Nurhadi. Nurhadi mengaku mengenal dekat Eddy sejak masih duduk di bangku SMA. Nurhadi juga sudah beberapa kali mondar-mandir ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Seusai Bicara OK OCE, Sandiaga Belajar Bikin Emping di Cirebon
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
