Ekonomi Diyakini Pulih, Anies Ajukan APBD 2022 Rp 80 Triliun
Anies Baswedan. (Foto: Asropih)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022, sebesar Rp 80,15 triliun. Besaran tersebut dipicu tren kenaikan pendapatan pajak lantaran pemulihan perekonomian di Jakarta.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI memproyeksikan pendapatan di tahun 2022 sebesar Rp 74,25 triliun. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 53,17 triliun, Pendapatan Transfer Rp 17,71 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp3,36 triliun.
Baca Juga:
Wagub DKI: Target Pendapatan APBD DKI Turun Hingga 10 Persen
Sedangkan postur belanja dengan nilai Rp 72,10 triliun diproyeksikan untuk Belanja Operasi Rp 60,07 triliun, Belanja Modal Rp 9,42 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 2,51 triliun dan Belanja Transfer Rp 392,86 miliar.
"KUA-PPAS APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022 kita terima dengan total sementara Rp 80,15 triliun," ucap Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.
Namun demikian, lanjut Pras panggilan akrab Prasetyo Edi, pihaknya akan mendalami usulan tersebut dengan menyesuaikan dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Kemudian, ucap dia, diperlukan sinkronisasi kegiatan belanja dengan skala prioritas kebutuhan warga saat ini.
Rapat Banggar terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara APBD 2022 dilanjutkan di Hotel Grand Cempaka, Puncak Bogor, Jawa Barat.
"Sebelum (nantinya) dibawa ke komisi-komisi,” ungkap politikus asal PDI Perjuangan ini. (Asp)
Baca Juga:
PSI Tolak Pembahasan Anggaran Formule E di RAPBD DKI 2022
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif