Dubes Arab Saudi Surati Puan, Klarifikasi Soal Kuota Haji Tak Didapat Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 Juni 2021
Dubes Arab Saudi Surati Puan, Klarifikasi Soal Kuota Haji Tak Didapat Indonesia

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dr. (H.C.) Puan Maharani. ANTARA/HO-Humas UI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kedutaan Besar Arab Saudi memastikan pernyataan mengenai Indonesia tak mendapat kuota haji serta ada 11 negara telah memperoleh kuota haji, tidak benar.

Klarifikasi Kedutaan Besar Arab Saudi itu dikirim melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani tertanggal 3 Juni 2021.

Dalam surat tersebut, Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi menyatakan, saat ini otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun 2021. Baik bagi para jemaah Indonesia atau pun dari seluruh negeri di dunia.

Baca Juga:

Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021 Dinilai Coreng Nama Baik Indonesia

Dubes Essam juga berharap agar semua pihak dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia.

"Ini guna memperoleh informasi dari sumber yang benar dan dapat dipercaya," tulis Essam dalam suratnya kepada Ketua DPR Puan Maharani, Jumat (4/6).

"Dalam kaitan ini saya ingin memberi tahu kepada Yang Mulia (Ketua DPR RI) bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," jelas Dubes Essam dalam suratnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah membatalkan ibadah haji 1442 Hijriah dan tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M bagi warga Negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (3/6).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Disebutkan dalam beleid tersebut, alasan utama dari pembatalan Ibadah Haji pada tahun ini adalah demi keselamatan, kesehatan, dan keamananan jemaah haji karena kondisi pandemi COVID-19.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji tahun 2021.

Menurutnya, tidak adanya alokasi kuota haji bagi Indonesia ini lantaran vaksinasi COVID-19 yang digunakan Indonesia.

Diketahui bahwa vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia belum mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) di WHO sebagaimana yang disyaratkan pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 2021.

"Informasi terbaru yang kita dengar, kita tidak dapat kuota haji. Ini pelajaran bagi kita supaya soal vaksin kita perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini," ujar Sufmi saat diwawancara wartawan di gedung parlemen, Senin (31/5).

Baca Juga:

PBNU Sebut Pembatalan Haji Saat Pandemi Bagian dari Syariah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut, adanya 11 negara yang telah memperoleh kouta haji dari kerajaan Arab Saudi pada tahun 2021, dan Indonesia tidak termasuk dari negara-negara tersebut.

Adapun 11 negara yang dimaksud adalah negara yang diizinkan masuk ke Arab Saudi dan bukan terkait dengan ibadah haji.

Sebanyak 11 negara tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, Uni Emirat Arab. (Knu)

Baca Juga:

Haji 2021 Resmi Dibatalkan, Pemerintah Diminta Lobi Arab Saudi

#Puan Maharani #Arab Saudi #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Presiden ingin agar antrean ibadah haji yang saat ini hampir mencapai 30 hingga 40 tahun dapat ditekan menjadi sekitar 26 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Haji 2026, Kang Cucun: Presiden Perintahkan Antrean Dipangkas Lagi
Indonesia
Presiden Prabowo Kasih Catatan Khusus untuk Kualitas Layanan Ibadah Haji 2026, Tahun Depan Harus Lebih Baik
Presiden Prabowo meminta kualitas layanan haji terus ditingkatkan, terutama pada aspek konsumsi, akomodasi, dan persiapan layanan yang dilakukan lebih awal.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Presiden Prabowo Kasih Catatan Khusus untuk Kualitas Layanan Ibadah Haji 2026, Tahun Depan Harus Lebih Baik
Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Indonesia
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Penerbangan terakhir Gelombang I dijadwalkan berlangsung pada Selasa dini hari pukul 01.45 waktu Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Olahraga
Uruguay vs Arab Saudi: Green Falcons Diprediksi Babak Belur, El Celeste Kantongi Peluang Menang 64 Persen
Sebaliknya, Arab Saudi dihantui rekor buruk berupa 68 persen kekalahan sepanjang keikutsertaan pada kompetisi sepak bola tertinggi ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 Juni 2026
Uruguay vs Arab Saudi: Green Falcons Diprediksi Babak Belur, El Celeste Kantongi Peluang Menang 64 Persen
Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
Pemulangan jemaah Haji 2026 kini masih berlanjut. Sebanyak 79 ribu orang sudah meninggalkan Arab Saudi.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Berlanjut, 79 Ribu Orang Sudah Tinggalkan Arab Saudi
Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Kemenhaj melaporkan pemulangan jemaah haji Indonesia 2026. Sebanyak 168 kloter dengan total 66.137 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Indonesia
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan reformasi tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah praktik kartel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Indonesia
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
: Kemenhaj RI menertibkan praktik pelanggaran haji, termasuk penipuan badal haji fiktif, penggelapan dana kurban Rp306,8 juta, serta penyusupan jemaah non-prosedural.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Bagikan