Dua Pimpinan KPK Diteror Bom, Sandiaga: Jangan Mundur Sejengkalpun


cawapres Sandiaga Uno di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengaku prihatin atas teror bom yang menimpa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif.
"Prabowo-Sandi bersimpati dan turut prihatin dengan upaya-upaya menebar rasa takut dan juga rasa teror," ujarnya di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Sandi menilai, teror bom terhadap dua pimpinan lembaga antirasuah itu sebagai upaya untuk menghadirkan rasa takut. Sehingga dapat menekan upaya pemerintah untuk memberantas korupsi.
"Banyak yang menilai ini adalah upaya menekan agar upaya kita untuk memberantas korupsi, upaya agar kita menghadirkan pemerintahan yang bersih ini terus mendapatkan perlawanan," jelas Sandi.

Meski demikian, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini berharap KPK tidak takut dan terus bekerja memberantas korupsi.
"Tapi kalau untuk urusan korupsi itu kita harus totalitas. Jangan sampai kita mundur sejengkal pun tidak," tegas Sandi.
Menurut Sandi saat ini rakyat sudah muak dengan korupsi. Dia mengibaratkan korupsi di Indonesia seperti penyakit kanker stadium empat. Sandi meyakini KPK saat ini adalah ujung tombak pemberantasan korupsi.
"Di bawah Prabowo-Sandi penegakan hukum khususnya dibidang pemberantasan dan pencegahan korupsi kita perkuat. Kita pastikan penegakan hukum ini jangan sampai bisa diganggu gugat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi tidak usah takut, kita bersama Pak Laode Syarif," pungkasnya.
Teror bom terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat dan rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan. Kedua peristwa tersebut terjadi hari ini, 9 Januari 2019 dengan waktu yang berbeda.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Menguji Tuah Solskjaer Dalam Tujuh Laga 'Neraka' ke Depan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
