DPRD DKI Tegaskan Pekerja Luar Jakarta Tak Perlu Surat Tugas Selama Larangan Mudik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 09 Mei 2021
 DPRD DKI Tegaskan Pekerja Luar Jakarta Tak Perlu Surat Tugas Selama Larangan Mudik

Pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPRD DKI meminta pekerja di luar Jakarta tidak perlu membuat surat tugas ataupun mengurus SIKM. Petugas di pos penyekatan bisa melihat secara kasat mata mana pekerja mana pemudik. Kalau pekerja diyakini tidak akan mungkin bawa barang banyak.

"Berbeda sama pemudik kan pasti dia bawa perbekalan yang banyak," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak saat dihubungi, Minggu (9/5).

Baca Juga:

Wagub DKI Ingatkan Anak Buahnya Jangan Sembarangan Beri SIKM ke Pemudik

Politikus PDI Perjuangan ini mengakui, inti dari SIKM dan surat tugas sebenarnya sama-sama untuk membatasi kegiatan masyarakat guna menekan penularan COVID-19.

Pemerintah DKI pun diminta untuk tegas dalam melaksanakan pengawasan aturan SIKM ini di titik-titik check point di daerah perbatasan. Ketegasan petugas itu kunci utama aturan berjalan dengan baik.

Pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww
Pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww

"Nah itu tujuannya. Instrumen yang bisa kita gunakan ada SIKM. Sebenarnya kalau ada kesadaran seperti di Jepang tidak masalah kalau didenda besar seperti Singapura juga keberatan masyarakat. Jadi ini sebenarnya tujuannya sama-sama baik," paparnya.

Hal itu berbanding terbalik denan pernyataan Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin yang menyatakan warga Bodetabek diharuskan memiliki surat tugas untuk berangkat kerja dalam masa larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu juga berlaku saat pekerja tersebut melaksanakan tugas lapangannya.

Baca Juga:

Pemprov DKI Kembali Berlakukan SIKM, Ini Warga yang Diberikan Izin

Surat tugas tersebut diberikan oleh pimpinan tempat mereka bekerja. Surat tugas tersebut ditunjukan kepetugas yang berjaga di check point. (Asp)

#SIKM Jakarta #DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Penurunan kemacetan ini terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Indonesia
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah bencana banjir, terutama di tengah ancaman krisis iklim saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Pihak yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat ialan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Bagikan