DPR Minta Presiden Tegur Menteri Bahlil

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 Januari 2022
DPR Minta Presiden Tegur Menteri Bahlil

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. (dokumentasi Luqman Hakim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia tengah menjadi sorotan karena menyebut kalangan dunia usaha berharap jadwal Pilpres 2024 diundur dan memperpanjang masa jabatan Presiden.

Pernyataan Bahlil mendapatkan reaksi dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. Ia meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menegur mantan ketua BPP Hipmi.

Baca Juga

Elite Demokrat Sebut Pandangan Bahlil Soal Penundaan Pilpres Sesat

"Saya minta Presiden untuk menegur Menteri Bahlil karena yang bersangkutan merupakan salah satu anggota kabinet. Teguran ini penting diberikan Presiden agar tidak terjadi krisis kepercayaan yang dapat mengganggu efektifitas kepemimpinan Presiden," kata Luqman di Jakarta, Selasa (11/1).

Dia mengatakan usulan perpanjangan masa jabatan Presiden tidak sejalan dengan amanat konstitusi karena pihak yang mengusulkan hal itu tidak paham konstitusi negara.

Menurut dia, dalam Pasal 7 UUD 1945 disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.

"Pasal 6A UUD 1945 menegaskan Presiden dan Wakil Presiden dipilih rakyat secara berpasangan melalui pemilihan umum, dan Pasal 22E UUD 1945 menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun. Pemilu dilaksanakan untuk memilih DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan DPRD," katanya

Luqman menegaskan bahwa dalam konstitusi negara tidak ada norma yang memungkinkan presiden/wakil presiden diperpanjang masa jabatannya. Dia menilai menggunakan alasan ekonomi untuk menunda pergantian presiden sangat tidak masuk akal dan mengada-ada.

"Penyelenggaraan pemilu untuk memilih presiden/wakil presiden justru bisa menjadi pemicu pergerakan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi," katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB itu menilai upaya menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 agar tidak terjadi pergantian presiden/wakil presiden merupakan tindakan inkonstitusional, antidemokrasi, dan melawan kedaulatan rakyat.

Baca Juga

Bahlil Bicara Pilpres 2024, HNW Tegaskan Jabatan Presiden Bukan Domain Pengusaha

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan stabilitas ekonomi dan politik sangat dibutuhkan oleh kalangan pengusaha untuk bisa pulih dan bangkit dari pandemi COVID-19.

"Seluruh negara di dunia menghadapi dua persoalan besar yang sama, yaitu pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi pascapandemi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/1).

Hal itu disampaikan Bahlil saat menjadi narasumber dalam diskusi temuan survei nasional yang bertajuk 'Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Pandemic Fatigue dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024' yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1).

Bahlil juga mengomentari temuan survei mengenai perpanjangan masa pemerintahan Jokowi hingga 2027. Menurut dia, hal itu sejalan dengan beberapa diskusi yang dilakukannya dengan dunia usaha.

"Rata-rata mereka (pengusaha) berpikir, bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan jika ada ruang dapat diundur? Alasannya, para pengusaha baru menghadapi persoalan pendemi COVID-19 dan saat ini perlahan bangkit. Jika harus menghadapi persoalan politik dalam waktu dekat akan memberatkan," ujar Bahlil.

Bahlil melihat bangsa Indonesia perlu memutuskan persoalan mana yang menjadi prioritasnya. Apakah itu persoalan menyelesaikan pandemi, pemulihan ekonomi atau memilih kepemimpinan baru melalui pemilu. (*)

Baca Juga

Bahlil Dilantik Jadi Menteri Investasi, Ini Harapan Ketua HIPMI

#Bahlil Lahadalia #Partai Kebangkitan Bangsa #Pilpres #Pilpres 2024 #Pemilu #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
BBM B50 akan meluncur 1 Juli 2026 mendatang. Namun, ada empat fakta dan keunggulan yang wajib diketahui.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
Berita
BBM Jenis Baru B50 Meluncur 1 Juli 2026, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Pemerintah akan meluncurkan BBM jenis baru B50 mulai 1 Juli 2026. Simak pengertian biodiesel B50, manfaat, spesifikasi, dan perbedaannya dengan B40.
ImanK - Selasa, 16 Juni 2026
BBM Jenis Baru B50 Meluncur 1 Juli 2026, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Berita Foto
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Aturan yang selama ini berlaku di sektor pertambangan dipastikan tetap berjalan. 

Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri ESDM Bahlil Tegaskan Gross Split hanya Berlaku di Migas, Aturan Minerba tidak Berubah
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
ShowBiz
Viral di Media Sosial, Simak Lirik Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
MBG Mas Bahlil Ganteng belakangan ramai dipakai sebagai musik latar berbagai konten di media sosial.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Viral di Media Sosial, Simak Lirik Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Bagikan