DMI Larang Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik di Pemilu 2024
Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)
MerahPutih.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) melarang semua pengurus masjid memberikan panggung bagi tokoh politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Dewan Masjid Indonesia di Kantor Pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (6/3).
Baca Juga
Mardani Harap Anggota Dewan PKS Se-Banjabar Jadi Motor Pemenangan di Pemilu 2024
"Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam pemilu 2024," ujar Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Syafruddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/3).
Hal sama juga diungkapkan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Ia menyampaikan Pemilu 2024 mendatang harus bersih dari politik identitas yang digunakan untuk kepentingan politik praktis, juga politik uang.
Dia berharap peserta pemilu tidak menjadikan tempat ibadah untuk berkampanye.
Baca Juga
ASN DKI Diharapkan Terhindar dari Paham Radikalisme Jelang Pemilu 2024
Selain itu, Bagja mengatakan pemilu merupakan ajang kompetisi gagasan, kompetisi untuk meyakinkan warga negara, bahwa program dan visi misi partai tersebut harus diperjuangkan.
"Ini yang seharusnya ditawarkan partai politik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya menjelaskan politisasi identitas dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Menurutnya, politik identitas hanya alat dari para kompetitor atau aktor politik untuk menutupi kekurangannya.
"Tidak punya tawaran, lalu mereka menipu pemilihnya dengan politik identitas. Dengan kata lain politik identitas itu saya anggap penipuan," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta berharap Bawaslu membuat narasi yang kuat soal anti politisasi identitas. (Knu)
Baca Juga
PKB Sebut Putusan PN JakPus Soal Penundaan Pemilu Rampas Hak Rakyat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan