Dishub DKI Tetap Periksa SIKM hingga Corona Berakhir
Petugas mendata identitas pendatang tanpa SIKM saat akan dikarantina di GOR Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2020). (ANTARA/HO-Sudinhub Jaktim).
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih akan tetap melaksanakan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang ingin ke dan pergi dari ibu kota, meskipun pemerintah pusat menyarankan untuk dicabut.
Pemeriksaan SIKM itu telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Berpergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Baca Juga
Nelayan di Indonesia Rawan Jadi Korban Tipu Daya Bandar Narkoba
"Sesuai Pergub 60 Tahun 2020 SIKM tetap berlaku," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi wartawan, Kamis (2/7).
Syafrin mengungkapkan, Pemprov DKI akan menyudahi pengecekan SIKM jila kondisi dan situasi wabah corona di Jakarta sudah benar-benar aman dan hilang.
"Sampai penetapan status Bencana nasional non Alam berakhir sebagaimana diatur dalam Keppres 12/2020," terang dia.
Ia pun menampik kalau pemeriksaan SIKM tidak lagi dilaksanakan. Syafrin mengatakan, bahwa proses pengecekan masih tetap berlangsung di jalan raya ibu kota yang mobilitas warganya tinggi.
"Untuk penyekatan tetap dilaksanakan pada ruas jalan arteri," ungkapnya.
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang ingin ke dan pergi dari Jakarta diminta untuk dicabut.
Baca Juga
Disnakertrans DKI Tindak 453 Perusahaan Langgar PSBB Transisi
Budi Karya juga mengaku sudah memberi masukkan pada Gugus Tugas Penanganan COVID-19 agar menghentikan kewajiban SKIM.
"Tentang SIKM ini memang kewenangan pemerintah daerah DKI Jakarta. Saya sudah memberikan catatan di gugus tugas agar itu sekalian ditiadakan saja," kata Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/7). (Asp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025