Headline

Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Sakit

Eddy FloEddy Flo - Senin, 10 Juni 2019
 Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Sakit

Kuasa Hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tersangka kasus dugaan makar yang juga mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob mangkir dari panggilan penyidik kepolisian lantaran sedang sakit.

Rencananya hari ini Sofyan Jacob akan periksa terkait keterlibatannya dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu, namun Sofyan berhalangan hadir dan melalui kuasa hukumnya minta dijadwal ulang.

"Hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan tapi karena beliau berhalangan karena sakit, pada hari ini tadi kita antar (surat) ke penyidik untuk di-reshcedule ulang dan kami siap hadirkan Pak Soyfan Jacob," jelas pengacara Sofyan Jacob, Ahmad Yani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6).

Ahmad Yani tidak bisa memastikan kapan kliennya siap diperiksa, namun ia meminta pemeriksaan ditunda untuk sepekan ke depan.

"(Pemeriksaan ditunda untuk) Seminggu ke depan lah lebih kurang," lanjutnya.

Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus makar (Foto: konfrontasi.com)

Selain itu, Ahmad Yani juga berharap agar penyidik segera mengabulkan penangguhan penahanan Eggi. Mengingat, polisi telah mengabulkan penangguhan penahanan Lieus Sungkharisma yang sama-sama kasus makar.

"Saudara Lieus bisa ditangguhkan, kalau yang lain bisa ditangguhkan seyogyanya Eggi harus ditangguhkan. Apalagi ada yang menjamin. Saya dengar Pak Zulkifli Hasan siap berikan jaminan sebagai Ketum PAN," kata Ahmad Yani.

Sebagaimana diketahui Sofyan dijadikan tersangka ternyata satu paket dengan Eggi Sudjana dan penetapannya sebagai tersangka sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019. Penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup untuk Eggi, di antaranya, video Eggi yang menyuarakan people power dan bukti pemberitaan di media daring.

Penyidik juga sudah memeriksa enam saksi dan empat ahli. Keterangan tersebut kemudian dicocokkan dengan barang bukti dan dokumen yang telah disita.

Setelah penetapan tersangka, penyidik meringkus Eggi pada Selasa, 14 Mei 2019, pukul 23.00 WIB, penyidik menahan Eggi. Ia dimasukkan ke dalam ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Ia ditahan untuk 20 hari ke depan. Masa tahanan Eggi pun telah diperpanjang pada Senin, 3 Juni lalu untuk 40 hari ke depan.

BACA JUGA: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 8 Tahun Penjara

Keponakan Prabowo Angkat Bicara Soal Wacana Duet AHY-Puan di Pilpres 2024

Eggi disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti. Ancamannya penjara seumur hidup.(Knu)

#Makar #Polda Metro Jaya #Eggi Sudjana #Kapolda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan