Diperiksa Delapan Jam, Wagub Ariza Klaim Tak Ada yang Ditutup-tutupi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 23 November 2020
Diperiksa Delapan Jam, Wagub Ariza Klaim Tak Ada yang Ditutup-tutupi

Wagub DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria selesai menjalani klarifikasi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Riza dimintai keterangan selama delapan jam. Ia hanya diberi kesempatan untuk beristirahat dan melangsungkan salat.

Ia dicecar sebanyak 46 pertanyaan dalam 18 halaman.

Baca Juga:

Doni Monardo Telepon Anies dan Riza Patria, Gegara Acara Rizieq?

“Semua pertanyaan saya jawab apa adanya. Tak ada ditambah dan dikurang, semua saya jawab berdasarkan fakta yang ada,” kata Riza di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/11).

Ariza menuturkan, ia ditanyai soal identitas diri, pekerjaan, jabatan dan tugasnya.

“Saya juga dimintai masalah di Tebet dan Petamburan. Detailnya silakan ditanyakan ke penyidik,” papar Riza yang terlihat tampak fit ini.

  Wagub DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Kanugrahan)
Wagub DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Kanugrahan)

Selain ia, pejabat Pemprov DKI lainnya yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pariwasata dan Ekonomi Kreatif. Setelah sebelumnya Gubernur DKI Anisa Baswedan, Kasatpol PP , Dinas Perhubungan hingga camat sampai lurah.

“Semua pejabat Pemprov sudah dimintai klarifikasi secara struktural dari Gubernur sampai RT/RW,” papar dia.

Baca Juga:

Gerindra Tampik Anies dan Riza Berbeda Pendapat Tetapkan UMP DKI

Riza berharap keterangan yang ia berikan bisa mengungkap fakta dan proses hukum yang ada.

"Apapun yang ditanya mau yang di mana, kami memberikan keterangan," ungkap dia.

Kepolisian telah memeriksa belasan saksi dalam kasus ini. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penyelidikan ini untuk mencari ada tidaknya pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Pelaku bisa dikenakan pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Dilantik Jadi Ketua DPD Gerindra DKI, Riza Patria akan Evaluasi Kinerja Partai

#Virus Corona #Ahmad Riza Patria #DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Penurunan kemacetan ini terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok
Indonesia
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah bencana banjir, terutama di tengah ancaman krisis iklim saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurangi biaya transportasi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans
Indonesia
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Pihak yang mengatur ketentuan penggunaan strobo pejabat ialan pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo
Indonesia
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Mendorong Pemprov DKI mengintensifkan gerakan pangan murah serta operasi pasar di berbagai wilayah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru
Indonesia
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Tarif spesial hanya Rp 1 ini diberikan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional 2025 dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1
Indonesia
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Tren peningkatan angka keterangkutan (ridership) masih terlihat konsisten di lima stasiun.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta
Indonesia
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Pramono menyebut istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
Bagikan