Dipecat Karena Demo Keringanan UKT, Mahasiswa UNAS Diintimidasi Pihak Kampus

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2020
Dipecat Karena Demo Keringanan UKT, Mahasiswa UNAS Diintimidasi Pihak Kampus

Mahasiswa UNAS berunjuk rasa didepan kampus mereka (@UgdUnas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi unjuk rasa meminta keringanan biaya kuliah di masa pandemi COVID-19 dan transparansi keuangan kampus yang dilakukan mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) Jakarta berbuntut sanksi skors hingga drop out (DO).

Sanksi DO diberikan kepada dua mahasiswa atas nama Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda. Satu mahasiswa atas nama Alan, dihukum skors enam bulan. Sementara empat mahasiswa lain yakni, Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.

Baca Juga:

Ikut Demo Mahasiswa dan Dosen, Rektor Uniba Solo Lepas Baju dan Pilih Mundur

Krisna memberikan keterangan terkait dirinya yang dipecat pihak UNAS karena melakukan aksi keringanan biaya uang kuliah tunggal (UKT). Aksi tersebut dilakukan mahasiswa UNAS merespon SK. Rektor no.52 tahun 2020 tentang pemotongan biaya kuliah semester genap tahun akademik 2019/2020. SK tersebut mengatur pemotongan biaya sebesar Rp 100.000 untuk mahasiswa aktif.

Respon tersebut, kata Krisna, berbentuk kampanye media yang diposting serentak oleh mahasiswa UNAS dengan hastag #UNASGAWATDARURAT. Alih-alih ditanggapi positif, pihak UNAS justru memanggil para mahasiswa yang terlibat dalam kempanye tersebut.

"Lalu kampus merespon kampanye media tersebut dengan pemanggilan 27 mahasiswa yang terlibat dalam kampanye media pada 16 mei 2020 untuk menghadap ke Komisi Disiplin (Komdis) UNAS. (10-12 Juni)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7).

Pemanggilan para mahasiswa oleh pihak UNAS bertujuan untuk mengklarifikasi, namun, menurut Krisna, proses klarifikasi disertai intimidasi dan ancaman. Pihak UNAS juga meminta mahasiswa menandatangai surat pernyataan bersalah dan tidak akan mengulangi hal tersebut.

"Jika tidak, diancam akan dipidanakan dengan dalih pencemaran nama baik dalam UU ITE. Saya adalah salah satu mahasiswa yang tidak menandatangani surat pernyataan tersebut," ungkapnya.

Surat pemberhentian salah satu mahasiswa UNAS (@lokataru_id)

Kemudian, kata Krisna, ia dan kawan-kawannya melakukan aksi solidaritas bagi mahasiswa yang dipanggil oleh Komdis UNAS. Aksi yang berlangsung selama 3 hari berturut-turut di depan kampus UNAS itu juga untuk menyampaikan lima tuntutan, salah satunya potongan UKT sebesar 50-65 persen.

Akibat aksi ini pihak UNAS melaporkan 20 mahasiswa ke polisi dengan tuduhan anarkisme dan pencemaran nama baik karena menyebarkan tagar berkaitan dengan demonstrasi melalui media sosial.

Satu minggu setelahnya, Krisna mengatakan bahwa dirinya mendapatkan SK Dekan tentang pemberhentian permanen status mahasiswanya. Surat tersebut diterima oleh orangtua mahasiswa FISIIP UNAS itu pada Kamis (9/7) kemarin.

Surat tersebut berisi tentang pemberhentian dari status mahasiswa FISIP UNAS secara permanen, terhitung sejak SK itu dikeluarkan. Selain itu, ada 1 mahasiswa bernama Deodatus Sunda SE yang turut di D.O oleh dekan FISIP. Lalu 2 mahasiswa juga turut di skorsing dan 6 lainnya diberi peringatan keras

"Harapannya seluruh mahasiswa UNAS dan secara nasional dapat bersatu dan bersolidaritas untuk melawan fasisme di ranah pendidikan tinggi. Dan kami memberi peringatan keras kepada pihak Rektor dan Dekan FISIP UNAS untuk mencabut seluruh sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang berjuang," tegasnya.

Baca Juga:

DPR Tegaskan Kuota Zonasi dan Usia di PPDB Tak Sesuai Permendikbud

Sementara itu, Humas UNAS, Marsudi membenarkan pemecatan terhadap dua mahasiswa berdasarkan SK rektor nonor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa. Sebelum menjatuhkan sanksi, ia mengklaim bahwa pihak UNAS telah melakukan prosedur dengan melakukan pemanggilan terhadap oknum mahasiswa untuk dimintai klarifikasi atas unggahan di media sosial.

"Pemanggilan dilakukan oleh Komdis UNAS, dari hasil yang dilaporkan oleh Komdis 80 persen mahasiswa yang dipanggil mengakui salah atas unggahan di media sosial dan meminta maaf serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi," ujarnya. (Pon)

#Mahasiswa #Demo Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Mahasiswa Trisakti gelar aksi di DPR dengan tiga tuntutan utama: stabilitas ekonomi, evaluasi kompetensi pejabat Kabinet Prabowo, dan pengembalian supremasi sipil.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Indonesia
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Gerakan perubahan besar seperti yang terjadi pada 1998 membutuhkan kombinasi krisis ekonomi dan krisis politik yang berlangsung secara bersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Indonesia
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Polda DIY buka suara soal anggota Intel yang diamankan mahasiswa UMY. Anggota itu bertugas dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Polda DIY Buka Suara soal Anggota Intel yang Diamankan Mahasiswa UMY
Indonesia
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Pembenahan menyeluruh lini distribusi logistik diharapkan mampu menutup celah manipulasi laporan keuangan tingkat bawah.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Pengamanan difokuskan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa, termasuk kawasan Silang Selatan Monas, Gedung MPR/DPR RI, hingga Bundaran HI.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Berita Foto
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Aksi unjuk rasa Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Sebanyak 15 mahasiswa dari UBK dan Universitas MH Thamrin bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Gibran Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres, Ini 6 Aspirasi yang Disampaikan
Indonesia
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Anggota Polri diminta tidak bersikap agresif saat menghadapi masa.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Bagikan