Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Vicky Nitinegoro Ditangkap


Artis FTV Vicky Nitinegoro ditangkap polisi diduga terkait kasus narkoba (Foto: Instagram)
MerahPutih.Com - Aktor Vicky Nitinegoro ditangkap aparat kepolisian dari Polda Metro Metro Jaya. Penangkapan bintang sejumlah FTV itu diduga karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Selebriti berusia 36 tahun itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam penanganan penyidik Polda.
Baca Juga:
Dipertanyakan Beda Perlakuan Artis dan Warga Biasa dalam Kasus Narkoba
"Iya diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (16/10).

Namun, kata Argo hingga kini Vicky masih diperiksa intensif. Pihaknya masih memeriksa barang diduga narkoba yang dibawa Vicky. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri.
"Masih diamankan sedang di cek ke labfor barang yang diamankan," ujarnya Argo.
Tak hanya itu, polisi juga mencokok dua orang dari kalangan sineas perfilman terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah Amir Mirza Gumay dan Budi Kurniawan.
Amir merupakan direktor atau sutradara film layar lebar. Sementara Budi lighting technician dan camera assistan. Ada juga seorang wanita bernama Trisna yang dicokok.
Baca Juga:
Pelawak Nunung 10 Kali Beli Narkoba Jutaan Rupiah Demi Tingkatkan Stamina Saat Syuting
Namun tidak dirinci siapa yang bersangkutan oleh polisi. Hingga kini mereka sudah di Direktorat Reserse Narkoba.
Mereka masih diperiksa intensif. Maka dari itu Argo mengaku belum bisa berkata banyak. Mereka dicokok Senin 14 Oktober 2019 lalu.
"Ditangkap Senin pukul 14.00 WIB," tandas Kombes Argo Yuwono. Hingga kini MerahPutih.com masih mencoba mengkonfirmasi penangkapan tersebut ke pihak Vicky. (Knu)
Baca Juga:
Jefri Nichol Akui Dapat Narkoba dari Perancang Busana dan Dokter
Bagikan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
