Diduga Lalai Atasi Banjir, Anies Layak Digugat ke Pengadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 Januari 2020
Diduga Lalai Atasi Banjir, Anies Layak Digugat ke Pengadilan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau banjir di Jalan Rusun Pesakih Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020). ANTARA/Devi Nindy/aa. (ANTARA/DEVI NINDY)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan menilai, perkiraan akan terjadinya banjir Jakarta sudah diperingatkan jauh hari oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Sebagai contoh, pada siang hari 31 Desember 2019, sudah diberitakan bahwa Waduk Katulampa Bogor dalam posisi Siaga 3. Artinya, ketinggian air akibat hujan di daerah Bogor sudah mulai tinggi.

Baca Juga:

Ketua DPRD Minta Anies Lanjutkan Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir Jakarta

Azas mengatakan, seharusnya semua informasi ini mendorong Gubernur DKI Anies Baswedan mengorganisir anak buahnya menolong dan menyelamatkan warga Jakarta dari dampak banjir.

Ia mengatakan, air dari Bogor memerlukan waktu sekitar 6 jam sampai 8 jam tiba di Jakarta. Sehingga, Anies dan aparat pemprov Jakarta memiliki waktu cukup juga memberikan informasi dini dan menggerakkan persiapan bantuan darurat bagi warga yang berpotensi terdampak banjir.

"Melihat luasan dan tingginya jumlah korban banjir Jakarta 2020 menunjukan bahwa Pemprov Jakarta tidak bekerja baik menyiapkan dan menolong warga Jakarta," jelas Azas dalam keteranganya yang dikutip di Jakarta, Kamis (2/1).

Azas beranggapan, bisa saja ada upaya meminta tanggung jawab kepada Anies Baswedan dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) secara perdata ke pengadilan negeri.

Gugatan PMH itu diajukan dasar adanya atas dugaan kelalaian Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta, yaitu tidak melakukan kewajiban hukumnya dan berakibat menimbulkan kerugian terhadap warga Jakarta.

Upaya gugatan itu dapat dilakukan dengan model gugatan class action (gugatan perwakilan kelompok) atau gugatan legal standing (gugatan perwakilan organisasi) atau gugatan citizen lawsuit (gugatan warga negara).

"Sebagai masyarakat kita memiliki hak atas diberikannya layanan publik yang baik karena kita pembayar pajak yang digunakan uangnya sebagai gaji Anies Baswedan dan anak buahnya para aparat Pemprov Jakarta. Artinya banjir Jakarta 2020 telah memberikan dampak kerugian besar bagi warga Jakarta dan Indonesia maka Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta harus bertanggung jawab dan harus digugat ke pengadilan," tutur Azas.

Suasana banjir di RT.08/01 Gang Alfalah IV Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2020). (ANTARA/Katriana)
Suasana banjir di RT.08/01 Gang Alfalah IV Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2020). (ANTARA/Katriana)

Azas melihat, apa yang terjadi adalah pembiaran dan kelalaian Anies Baswedan tidak mampu bekerja baik dan tidak mampu memimpin aparatnya untuk mengurangi kerugian warga Jakarta akibat banjir Jakarta yang terjadi.

Jakarta memang pernah memiliki kejadian banjir besar pada tahun 2002. Saat itu terjadi banyak korban karena tidak berjalannya sistem peringatan dini (early warning system) dan sistem bantuan darurat (emergency respon).

Begitu pula pada kejadian banjir Jakarta 2020 ini, yang terjadi sama bahwa tidak berjalannya sistem peringatan (informasi) dini dan sistem bantuan darurat dari aparat pemprov Jakarta.

"Tidak berjalannya kedua sistem penanganan bencana itu tentunya adalah tanggung jawab Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta," imbuh koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini.

Baca Juga:

Polisi Antisipasi Kejahatan terhadap Rumah Warga Korban Banjir

Azas mengatakan, dampak dari tidak berjalannya kedua sistem penanganan bencana itu mengakibatkan kerugian sangat besar. Aparat Pemprov Jakarta tidak siap karena memang sejak awal belum membangun sistem antisipasi dampak banjir.

Justru saat ini terbangun solidaritas masyarakat menolong sesamanya. Mesjid, gereja dan rumah warga menjadi tempat mengungsi. Masyarakat membuka dapur umum digerakkan oleh rasa solidaritas. Bantuan justru datang hanya dari sesama masyarakat tanpa keterlibatan dapur umum Pemprov Jakarta.

"Gerakan solidaritas sesama masyarakat ini tambah kuat membuktikan bahwa Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta tidak mampu bekerja dan tidak mampu memimpin. Buruknya kinerja Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta menyadarkan masyarakat Jakarta untuk tidak berharap adanya bantuan dari Pemprov Jakarta," terang dia. (Knu)

Baca Juga:

Tips Ampuh Membersihkan Mobil yang Terendam Banjir

#Banjir Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Antisipasi Banjir Rob Lebih dari Setengah Meter, BPBD DKI Siapkan 257 Lokasi Pengungsian untuk Warga Jakarta Utara
Disiapkan 257 lokasi pengungsian (kapasitas 39.599 orang) dan 600 pompa, serta logistik untuk antisipasi genangan 50 cm di 11 kelurahan rawan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Antisipasi Banjir Rob Lebih dari Setengah Meter, BPBD DKI Siapkan 257 Lokasi Pengungsian untuk Warga Jakarta Utara
Indonesia
Rekor Tercepat 6 Jam, Target Pramono Semua Banjir di Jakarta Harus Surut Kurang dari Sehari
Gubernur mengungkapkan pengalaman terakhir penanganan banjir menunjukkan genangan bisa diatasi dengan rekor tercepat hanya dalam waktu sekitar enam jam.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Rekor Tercepat 6 Jam, Target Pramono Semua Banjir di Jakarta Harus Surut Kurang dari Sehari
Indonesia
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Ancaman lain adalah fenomena banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta akibat pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Indonesia
Tim Pelangi, Garda Terdepan Andalan Jakarta Hadapi Cuaca Ekstrem
Tim Pelangi terdiri dari gabungan berbagai dinas di Jakarta, termasuk Dinas Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertamanan, hingga Satpol PP.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Tim Pelangi, Garda Terdepan Andalan Jakarta Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Jakarta Siaga Banjir Akhir Tahun, Pramono Siapkan 5 Strategi
Posisi geografis Jakarta berada di dataran rendah dan dialiri 13 sungai membuatnya selalu berisiko mengalami banjir.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
 Jakarta Siaga Banjir Akhir Tahun, Pramono Siapkan 5 Strategi
Indonesia
Jakarta Diguyur Hujan Deras, 4 RT dan 3 Ruas Jalan Kebanjiran
Jakarta diguyur hujan deras pada Jumat (31/10). Sebanyak 4 RT dan 3 ruas jalan di Jakarta kebanjiran.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Jakarta Diguyur Hujan Deras, 4 RT dan 3 Ruas Jalan Kebanjiran
Indonesia
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Kenaikan status ini menyebabkan genangan di berbagai wilayah DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Indonesia
Daftar 20 RT di Jaktim dan Jaksel yang Berubah Jadi Kolam Dadakan Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
Yohan menjelaskan bahwa curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya telah memicu kenaikan debit air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Daftar 20 RT di Jaktim dan Jaksel yang Berubah Jadi Kolam Dadakan Pagi Ini, Warga Diminta Waspada
Indonesia
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Ia menekankan bahwa penanganan banjir adalah isu kemanusiaan dan hak warga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Indonesia
DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar
Gubernur Jakarta menyatakan salah satu penyebab ibu kota tergenang air adalah banjir kiriman dari wilayah hulu yang notabene masuk wilayah Jawa Barat.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar
Bagikan