Di Istana, Menag Bicara Persiapan Haji dan Tepis Dana untuk IKN

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 Mei 2022
Di Istana, Menag Bicara Persiapan Haji dan Tepis Dana untuk IKN

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers yang disaksikan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (17/5). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat terbatas terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 di Istana Negara, Selasa (17/5).

Dalam kesempatan tersebut, Menag Yaqut menjelaskan pemerintah siap melayani seluruh jemaah haji mulai dari berangkat sampai nanti pulang kembali di Tanah Air.

Baca Juga

DPD RI Imbau Rakyat Waspadai Masifnya Tawaran Haji Furoda di Medsos

"Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z," kata Yaqut dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).

Salah satu yang dipersiapkan pemerintah adalah syarat mengenai minimal vaksin dosis kedua bagi calon jemaah haji. Ia memastikan syarat protokol kesehatan tersebut bakal dipenuhi.

Termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan seperti harus minimal sudah vaksin lengkap dan dua kali vaksin.

"Minimal itu, dan ini harus dipenuhi oleh jemaah haji kalau pengin berangkat ke tanah suci," ujar Yaqut yang mengenakan kemeja batik lengan panjang dan peci hitam ini.

Syarat lain yang juga diperhatikan oleh pemerintah Indonesia adalah mengenai batas usia 65 tahun. Menag menjelaskan syarat dari Saudi itu perlu ditaati karena, jika dilanggar, akan otomatis tertolak.

Baca Juga

98 Tenaga Kesehatan Diminta Bisa Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

Ia menyatakan bahwa pemerintah telah siap memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci Makkah pada Juni mendatang.

Rencananya, Gelombang I jemaah haji akan berangkat menuju Madinah, Arab Saudi, pada 4 Juni hingga 18 Juni 2022 atau 5 Zulkaidah hingga 19 Zulkaidah 1443 H. Sementara itu, Gelombang II akan berangkat, pada 19 Juni hingga 3 Juli 2022.

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan membawa 47.915 jemaah haji dan petugas kloternya (51 persen). Lainnya, sebanyak 45.866 jemaah haji dan petugas kloter (49 persen) akan diangkut maskapai penerbangan Saudi Arabian Airlines dari lima embarkasi haji.

Yaitu Batam (Kepulauan Riau), Palembang (Sumatera Selatan), sebagian Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi (Jawa Barat), dan Surabaya (Jawa Timur).

Ketua GP Anshor ini juga menepis isu dana haji digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Yaqut menyatakan isu tersebut tidak benar alias hoaks. Ia menjelaskan, pemerintah justru memberikan subsidi kepada jemaah haji.

"Agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jemaah itu saya kira," tutup Yaqut. (Knu)

Baca Juga

Kloter Pertama Jemaah Haji 2022 Berangkat 4 Juni

#Menag Gus Yaqut #Menteri Agama #Dana Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Berita Foto
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) bersama Wapres ke-10 dan ke-12 yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (kiri) menabuh bedug saat peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (29/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 29 Agustus 2025
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Indonesia
Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
Menag berharap tragedi ini bisa diselesaikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 Agustus 2025
Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan