Di Istana, Menag Bicara Persiapan Haji dan Tepis Dana untuk IKN

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 Mei 2022
Di Istana, Menag Bicara Persiapan Haji dan Tepis Dana untuk IKN

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers yang disaksikan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa (17/5). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat terbatas terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 di Istana Negara, Selasa (17/5).

Dalam kesempatan tersebut, Menag Yaqut menjelaskan pemerintah siap melayani seluruh jemaah haji mulai dari berangkat sampai nanti pulang kembali di Tanah Air.

Baca Juga

DPD RI Imbau Rakyat Waspadai Masifnya Tawaran Haji Furoda di Medsos

"Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z," kata Yaqut dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).

Salah satu yang dipersiapkan pemerintah adalah syarat mengenai minimal vaksin dosis kedua bagi calon jemaah haji. Ia memastikan syarat protokol kesehatan tersebut bakal dipenuhi.

Termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan seperti harus minimal sudah vaksin lengkap dan dua kali vaksin.

"Minimal itu, dan ini harus dipenuhi oleh jemaah haji kalau pengin berangkat ke tanah suci," ujar Yaqut yang mengenakan kemeja batik lengan panjang dan peci hitam ini.

Syarat lain yang juga diperhatikan oleh pemerintah Indonesia adalah mengenai batas usia 65 tahun. Menag menjelaskan syarat dari Saudi itu perlu ditaati karena, jika dilanggar, akan otomatis tertolak.

Baca Juga

98 Tenaga Kesehatan Diminta Bisa Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

Ia menyatakan bahwa pemerintah telah siap memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci Makkah pada Juni mendatang.

Rencananya, Gelombang I jemaah haji akan berangkat menuju Madinah, Arab Saudi, pada 4 Juni hingga 18 Juni 2022 atau 5 Zulkaidah hingga 19 Zulkaidah 1443 H. Sementara itu, Gelombang II akan berangkat, pada 19 Juni hingga 3 Juli 2022.

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akan membawa 47.915 jemaah haji dan petugas kloternya (51 persen). Lainnya, sebanyak 45.866 jemaah haji dan petugas kloter (49 persen) akan diangkut maskapai penerbangan Saudi Arabian Airlines dari lima embarkasi haji.

Yaitu Batam (Kepulauan Riau), Palembang (Sumatera Selatan), sebagian Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi (Jawa Barat), dan Surabaya (Jawa Timur).

Ketua GP Anshor ini juga menepis isu dana haji digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Yaqut menyatakan isu tersebut tidak benar alias hoaks. Ia menjelaskan, pemerintah justru memberikan subsidi kepada jemaah haji.

"Agar biaya besar yang harus dikeluarkan oleh jemaah agar bisa ke tanah suci bisa lebih ringan bagi jemaah itu saya kira," tutup Yaqut. (Knu)

Baca Juga

Kloter Pertama Jemaah Haji 2022 Berangkat 4 Juni

#Menag Gus Yaqut #Menteri Agama #Dana Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibanding tahun lalu, namun DPR menegaskan layanan jamaah harus tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Berita
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
BPIH 2026 resmi Rp87,4 juta, turun Rp2,8 juta. Jawa Timur dapat kuota haji terbanyak. Simak rincian biaya dan kuota per provinsi di sini.
ImanK - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Berita Foto
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid (ketiga kanan) menyerahkan berkas hasil rapat kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri (kedua kiri) dan Ansory Siregar (kanan), Ketua Panja Pemerintah Jaenal Effendi (kedua kanan) serta Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kiri) usai rapat Panja BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Bagikan