Dengan Nada Tinggi ke Richard, Ferdy Sambo: Istri Saya Jangan Kau Libatkan


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (kedua kanan) mendengarkan kesaksian dari terdakwa Richard Eliezer, Selasa (13/12/2022). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
MerahPutih.com - Ferdy Sambo bereaksi atas kesaksian mantan anak buahnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu soal kronologi kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ia memperingatkan Richard agar tidak menyeret istrinya, Putri Candrawathi.
Sambo menekankan cukup dirinya dan Eliezer saja yang semestinya bertanggung jawab.
Baca Juga:
Putri Candrawathi Perintahkan Richard Eliezer Hilangkan Jejak Sidik Jari Sambo
Hal itu diungkapkan Sambo saat menanggapi kesaksian Eliezer dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan kali ini yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Richard juga merupakan terdakwa dalam kasus tersebut. Hanya saja, dalam persidangan kali ini dia duduk sebagai saksi.
Awalnya, Sambo mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatan Bharada Richard yang menembak Brigadir J.
Padahal, Sambo mengklaim dirinya saat itu hanya memerintahkan Bharada Richard menghajar Brigadir J, bukan menembak.
"Kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat (Ma'ruf), Ricky (Rizal), dan istri saya (Putri Candrawathi) jangan kau libatkan," ujar Sambo dengan nada tinggi.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Janjikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihentikan
Mantan Kadiv Propam Polri itu menyatakan siap bertanggung jawab atas kesalahannya.
Hanya saja, dia menekankan tidak bakal bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak dilakukannya.
Seperti diketahui, PN Jaksel kembali menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sambo dan Putri, bersama dengan Kuat Ma'ruf, Bharada Richard, serta Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Ia disebut jaksa sebagai sosok yang menembak Brigadir J.
Bharada Richard lalu menembak memakai Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir hingga terjatuh dan bersimbah darah.
Lalu, Sambo menembak sebanyak satu kali ke kepala Brigadir J untuk memastikan sudah tewas. (Knu)
Baca Juga:
Detik-Detik Ferdy Sambo Susun Cerita Tembak-Menembak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
